Senin, 22 Desember 2014

KONSEP MANAJEMEN HUMAS (PUBLIC RELATION).

BAB II
PEMBAHASAN


A.  KONSEP MANAJEMEN HUMAS (PUBLIC RELATION).
1.    Pengertian Manajemen
Berbicara mengenai definisi manajemen humas, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan tentang definisi manajemen. Kata Manajemen berasal dari kata latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agre yang berarti melakukan.[1] Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managre yang artinya menangani. Managre diterjemhakan ke dalam bahasa inggris dalam bentuk kata kerja to manage dengan kata benda managemen dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen yang ahirnya di Indonesiakan menjadi manajemen atau pengelolaan.
Manajemen merupakan sebuah proses yang terdiri atas fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian kegiatan hubungan masyarakat dan sumber daya yang lain untuk mencapai tujuan secara efisien.[2] Paling tidak manajemen dapat didefinisikan sebagai sebuah proses yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian karena apa yang direncanakan harus dilaksanakan dan selanjtnya apa yang dilaksanakan perlu dikendalikan untuk menjamin agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.
Menurut Andrew F. Sikula yang dikutip oleh Malayu Hasibuan manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitasaktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan beberapa sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.[3]
Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa manajemen berkaitan dengan pelaksanaan fungsi manajemen agar dapat mencapai tujuan secara efisien. Fungsi-fungsi tersebut terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen yang berkaitan dengan penentuan rencana yang akan membantu tercapainnya sasaran yang telah ditentukan. Rencana dapat berupa strategi dan rencana oprasional. Setelah rencana atau seperangkat kegiatan telah ditentukan, maka kegiatan tersebut harus dibagi-bagi sesuai dengan kemampun setiap individu. Maka setelah itu perlu peran pengorganisasian, pengorganisasian merupakan fungsi manajemen yang berkaitan dengan pembagian kerja. Selanjtnya, agar mereka yang telah ditunjuk mampu dan mau melaksanakan pekerjaannya, maka mereka memerlukan seorang yang memiliki kepemimpinan, yaitu seorang yang mempunyai kemampuan untuk memberikan pengarahan dan dorongan untuk berperilaku sebagaimana diharapkan.[4]
Maka setelah ada yang melaksanakan pekerjaan tersebut, diperlukan pengendalian. Fungsi pengendalian ini diperlukan untuk memastikan agar rencana akan berjalan dan sedang berjalan untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, fungsi ini mencoba menjamin agar rencana yang telah dipilih terlaksana dengan tepat dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam Al-Qur’an disebutkan mengenai manajemen Allah berfirman;
ãÎn/yムtøBF{$# šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# n<Î) ÇÚöF{$# ¢OèO ßlã÷ètƒ Ïmøs9Î) Îû 5Qöqtƒ tb%x. ÿ¼çnâ#yø)ÏB y#ø9r& 7puZy $£JÏiB tbrãès? 
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.[5]

       Dari ayat diatas, kata يُدَ بِرُ الاَمْرُ yang berarti mengatur segala urusan dengan kata lain Allah pengatur (memanage) segala perkara urusan mahlukNya, merupakan bukti kebesaran Allah SWT dalam mengatur dan mengelola alam ini, merupakan hakikat manajemen.[6] Namun karena manusia diciptakan sebagai khalifah dibumi, maka manusia diberi amanah mengatur alam semesta.
2.    Pengertian Manajemen Humas
Berbicara tentang Humas, (Hubungan Masyarakat) sering kita persamakan dengan istilah bahasa asingnya dengan istilah Public Relations. Menurut Rachmad Kriyantono, penyamaan istilah tersebut kurang tepat. Arti kata public berbeda dengan makna kata masyarakat.[7]  Istilah masyarakat mempunyai makna yang luas, sedangkan makna kata public merupakan bagian dari masyarakat yang tertentu. Publik merupakan sekumpulan orang atau sekelompok masyarakat yang memiliki kepentingan yang sama terhadap sesuatu hal, namun juga tidak harus dalam satu wilayah geografis. Namun, penyamaan itu sudah dianggap sebuah kewajaran dalam masyarakat.
Secara sederhana, humas diibaratkan sebagai penyampaian segala informasi. Menurut kamus Fund and Wagnel, pengertian humas adalah segenap kegiatan dan teknik/kiat yang digunakan organisasi atau individu untuk menciptakan atau memelihara suatu sikap dan tanggapan yang baik dari pihak luar terhadap keberadaan dan aktivitasnya.[8] Dengan kata lain, bahwa hakikat humas dalam lembaga pendidikan Islam adalah ”to way communication to increase citizen understanding” (proses komunikasi dua arah atau lebih untuk meningkatkan pemahaman masyarakat).
Secara sederhana manajemen Humas (Public Relations) adalah salah satu peroses dalam menangani perencanaan, pengorganisasian, mengkomunikasikan serta mengkoordinasikan dengan serius dan rasional dalam upaya pecapaian tujuan bersama bagi sebuah lembaga atau organisasi.[9]
Jadi hakikat Humas (hubungan masyarakat) dalam manajemen lembaga pendidikan Islam adalah suatu proses hubungan timbal balik antara lembaga pendidikan dengan masyarakat yang dilandasi dengan i’tikad dan semangat ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), tarahum (saling mengasihi) dan ta’awun (saling tolong atau kerja sama) dalam rangka mencapai tujuan yang telah di rencanakan sebelumnya.

3.    Pengertian Manajemnen Humas Menurut Para Pakar
Berikut adalah beberapa pengertian tentang Public Relations (Hubungan Masyarakat) menurut para pakar untuk mengantarkan kita memahami fungsi dan perannya dalam lembaga pendidikan Islam, diantaranya:
a.    John E. Marston
Mengartikan bahwa “Public relations is planned, persuasive communications designed to influence significant public”.[10] (hubungan masyarakat adalah kegiatan komunikasi persuasive dan terencana yang didesain untuk mempengaruhi public secara signifikan).
b.   Frang Jefkins
Public Relations consint of all forms of planned communications, outwards and inward, between an organizations and its publics for the purposes of achieving specifict objective concerning mutual understanding.[11] ( suatu bentuk komunikasi yang berlaku terhadap semua jenis organisasi, baik yang bersifat komersial maupun yang bersifat non komersial di sektor publik (pemerintah) maupun privat (swasta).
c.    Cultip M. Scott
Hubungan masyarakat adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.[12]
d.   Glen M. Broom
Mengartikan public relations adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan public yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut.[13]
e.    Mc. Elraath
Public relation adalah melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan komunikasi yang diseponsori oleh organisasi atau lembaga.[14]
f.     Wahjosumidjo
Hubungan masyarakat adalah suatu proses pengembangan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat yang bertujuan memungkinkan orang tua dan warga wilayah perpartipasi aktif dan penuh arti didalam kegiatan pendidikan di sekolah.[15]
g.    Onong Uchjana Efendi
Hubungan masyarakat adalah kegiatan berencana untuk menciptakan membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi organisasi di satu pihak dan publik di pihak lain, untuk mencapainya yaitu dengan jalan komunikasi yang baik dan luas secara timbal balek.[16]
Berdasarkan definisi menurut para pakar di atas pegertian humas dalam pendidikan tidak terlepas dari manajemen dan begitu sebaliknya hubungan masyarakat tidak akan berjalan tanpa manajemen. atau dengan kata lain manajemen hubungan masyarakat dengan lembaga pendidikan secara internal (guru, karyawan, siswa) dan warga eksternal (wali siswa, masyarakat, institusi luar, patner sekolah). Dalam konteks ini jelas bahwa humas atau public relation (PR) adalah termasuk salah satu elemen yang penting dalam suatu organisasi kelompok ataupun secara individu.
4.    Fungsi Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan Islam
Dari pengertian manajemen humas menurut para pakar diatas, maka manajemen humas memiliki fungsi pokok yang tidak jauh beda dengan manajemen secara umum. Fungsi manajemen Humas secara garis besar meliputi: Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (penggerakan), Coordinating (pengkoordinasian).[17] Menurut penyusun tidak cukup dengan fungsi diatas, untuk menvapai tujuan uang ingin dicapai maka ditambah Leading (pengarahan), Motivating (motivasi), Fasilitating (mempasilitasi), Empowring (pemberdayaan), Evaluating (evaluasi) dan Communication (komunikasi) dalam konteks kegiatan di lembaga pendidikan. Adapun penjabarannya penulis akan menjabarkannya satu persatu agar pemahaman kita mengenai fungsi manajemen humas di sebuah lembaga pendidikan bisa diimplementasikan fungsi tersebut sebagai berikut:
a.    Fungsi perencanaan (Planning)
Perencanaan dapat diartikan sebagi hal, cara atau hasil kerja merencanakan(berniat untuk melakukan sesuatu).[18] Fungsi perencanaan meliputi kegiatan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan dan berapa jumlah biaya yang dibutuhkan. Dalam jangkauan waktunya perencanan dibagi menjadi tiga (3) tahapan yakni: 1). Perencanaan jangka pendek, 2). Perencanaan jangka menengah dan 3). Perencanaan jangka waktu panjang.
Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan manajemen atau administrasi, tanpa perencanaan maka kegiatan atau pelaksanaan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan.[19] Jadi perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk melaksanakan dalam rangka mencapai tujuan. Dalam prsepektif Islam disebut dengan Niat.
b.   Fungsi pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagai tugas-tugas kepada orang lain yang terlibat dalam lembaga pendidikan.[20] Fungsi pengorganisasian bertujuan untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan. Fungsi pengorganisasian meliputi pembagian tugas kepada masing-masing pihak, membentuk bagian, mendelegasikan, mentapkan wewenang dan tanggungjawab, sistem komunikasi, serta mengkoordinir kerja setiap karyawan. Pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokkan orang-orang serta menetapkan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab. Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian meliputi:
1)   Memiliki tujuan yang jelas;
2)   Ada kesatuan tujuan tindakan dan pikiran;
3)   Ada keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab;
4)   Pembagian tugas sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerja sama yang harmonis dan kooperatif;
5)   Bersifat permanen, trstruktur sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian;
6)   Ada jaminan keamanan bagi anggota; serta
7)   Ada tanggungjawab serta tatakerja yang jelas dalm struktur organisasi.[21]

Jadi pengorganisasian humas pada dasarnya semua komponen sekolah adalah pelaksana hubngan sekolah dengan masyarakat, oleh karena itu, tugas dan fungsi mereka perlu ditata, sehingga penyelenggaraan sekolah dengan masyarakat dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam prsepektif Islam disebuat Mujahadah. Bahwasanya tiap-tiap orang yang beramal, baik ketaatan kepada Allah SWT, atau kemaksiatan, akan memeperoleh martabat masing-masing sebagai akibat amal yang dikerjakannya sebagai ganjaran.
c.    Fungsi penggerakan (Actuating)
Penggerakan (Actuating) didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemberian dorongan bekerja kepada anggota sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Fungsi pengerakan dilakukan untuk merangsang anggota-anggota melaksanakan tuga-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik.
Dalam pelaksanaan Humas perlu diperhatikan koordinasi antara berbagai bagian kegiatan  dan didalam penggunaan waktu perlu adanya sinkronisasi. Penggerkan dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan seperti kepala yayasan atau pembina pondok pesantren. Dalam persepektif Islam Actuating identik dengan Mujahadah.
d.   Fungsi pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian berarti menjaga agar masing-masing tugas yang telah diberi wewenang dan tanggung jawab di laksanakan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan.[22]
e.    Fungsi pengarahan (Leading)
Fungsi pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang menimbulkan terjadinya kesalahan dan pemborosan.
f.     Fungsi pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi lembaga pendidikan. Secara umum pengawasan dikaitkan dengan upaya mengendalikan, membina dan pelurusan sebagai upaya pengendalian kualitas pendidikan secara sitematis.[23] Controling identik dengan muhasabah diri dalam Islam.
g.    Fungsi motivasi (Motivating)
Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan. Secara umum motivasi dapat didefinisikan sebagai faktor-faktor yang menggerakkan dan mengarahkan tingkah laku. Motivasi merupakan satu penggerak dari dalam hati seseorang untuk melakukan atau mencapai sesuatu tujuan. Motivasi juga bisa dikatakan sebagai rencana atau keinginan untuk menuju kesuksesan dan menghindari kegagalan hidup.
Dengan kata lain motivasi adalah sebuah proses untuk tercapainya suatu tujuan. Seseorang yang mempunyai motivasi berarti ia telah mempunyai kekuatan untuk memperoleh kesuksesan dalam kehidupan Motivasi merupakan proses psikis yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu. Motivasi dapat pula dikatakan sebagai energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri (drive arousal).[24] Dalam persepektif islam disebut Ad-Dafiya’.
h.   Funsi fasilitas (Fasilitating)
Fasiltas adalh semua hal yang dibutuhkan oleh Humas dalam meningkatkan mutu manajemen sekolah yang ada, untuk memacu dan mengupayakan terujudnya fungsi manajemen humas yang baik disuatu lembaga. Sebenarnya konsep dan aplikasi Humas dalam suatu lembaga mudah dilaksanakan yang penting sadar akan fungsi dan tugas dalam manajemen lembaga.
i.      Fungsi pemberdayaan (Empowering)
Pemberdayaan adalah proses memberdayakan orang-orang dalam suatu lembaga untuk menjadikan lembaga tersebut menjdai lebih maju. Humas dlam pemberdayaan manajemen sekolah menjadikan pendidikan sebagai praktik pemberdayaan, dimana misi menjadikan manusia sebagai basis utama atau titik sentral. Untuk itu perlu direkonstruksi secara mendasar.
j.     Funsi evaluasi (Evaluating)
Humas dapat dievaluasi atas kerja yang selama ini dilakukan dengan dua kritetria, pertama efektivitasnya, yakni sampai sejauh mana tujuan telah tercapai, misalnya apakah memang masyarakat sudah merasa terlibat dalam masalah yang dihadapi sekolah, apakah mereka mau memberikan masukan untuk perbaikan sekolah dan sebagainya. Kedua efisiennya, yakni sampai seberapa jauh sumber yang ada yang potensial telah digunakan secara baik untuk kepentingan kegiatan masyarakat.
Evaluasi ini dilakukan pada waktu proses kegiatan sedang berlangsung atau pada akhir suatu program untuk melihat seberapa jauh keberhasilannya. Dalam perspektif islam disebut Muhasabah yakni menilai apa yang dikerjakan selama ini apa sudah memberikan manfaat atau belum bernilai sama sekali

Menurut M. Sobry Sutikno, tugas pokok Humas adalah sebagai berikut:
1)   Memberikan informasi dan gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang menjadi sasaran;
2)   Menjadi perantara pemimpin dalam bersosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkan;
3)   Membantu pemimpin dalam mempersiapkan bahan-bahan yang berhubungan dengan permasalahan dan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang menarik pada saat tertentu; serta
4)   Membantu pemimpin untuk mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutkan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, sebagai koskwuensi dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar untuk menumbuhkan harapan penyempurnaan kegiatan yang telah dilakukan lembaga pendidikan.[25]
Jadi dapat disimpulkan bahwa fungsi Humas (public relation) pada lembaga pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)   Mampu menjadi mediator dalam penyampaian kopmunikasi secara langsung.
2)   Mendukung dan menunjang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan mempubkikasi lembaga pendidikan.
3)   Menciptakan suatu citra yang positif terhadp lembaga pendidikannya.
4)   Membantu mencari solusi dan menyelesaikan masalah antar lembaga dengan masyarakat.[26]
Oleh sebab itu tugas dan fungsi Humas dilembaga pendidikan Islam harus dibangun dengan manajemen yang profesional penting pula untuk melakukan komunikasi langsung dengan elemen stakeholders lainnya untuk membangun dan memperkuat silaturrahim.[27] Diantara program humas adalah memperkenalkan misi, visi, tujuan, program, kegiatan-kegiatan dan prestasi-prestasi yang di lahirkan lembaga pendidikan Islam atau Pesantren.
B.  KAIDAH-KAIDAH PUBLIC RELATIONS DALAM AL-QUR’AN
1.    Public Relations Menurut Al-Qur’an
Public Relation pada hakekatnya adalah penyampaian berbagai pesan yang berupa komunikasi. Al-Qur’an adalah kitab suci yang berisi petunjuk dari Allah bagi umat manusia, karena itu subjek utamanya adalah pengkajian terhadap manusia dan segala bentuk-bentuk kebidupan sosialnya.
Dalam berbagai literatur tentang kaidah-kaidah Humas dalam Al-Qur’an kita dapat menemukan setidaknya enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip hubungan masyarakat (public relations) dalam Al-Qur’an. Public relations yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a.    Qaulan Ma’rufa, (Selalu berkata dan berbuat baik)
Allah SWT, brfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 36;
(#rßç6ôã$#ur ©!$# Ÿwur (#qä.ÎŽô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷ƒr& 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä `tB tb%Ÿ2 Zw$tFøƒèC #·qãsù 
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[28] dan teman sejawat, Ibnu sabil[29] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.[30]

Ayat diatas menunjukkan bahwa hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya merupakan sunnatullah. Manusia berhak bekerjasama denagn yang lain dalam rangka mencapi tujuan hidup yang dicita-citakan dengan selalu berharap Ridho Allah SWT.
b.   Qaulan Sadida, (Perkataan yang benar, jujur). Allah Azza Wajalla berfirman dalam Al-Qur’an surat  An-Nisa, ayat 9;
|·÷uø9ur šúïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz Zp­ƒÍhèŒ $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøŠn=tæ (#qà)­Guù=sù ©!$# (#qä9qà)uø9ur Zwöqs% #´ƒÏy  
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.[31]

Kata Qaulan Sadidan (perkataan yang benar), menurut Syaikh Al-Alusi adalah perkataan yang benar yang disertai dengan lemah lembut dan adab yang baik.[32] Maka hendaknya Humas dalam mengkomunikasikan sesuatu kepada public hendaknya dilakukan dengan benar dan tidak kasar juga dengan tatakrama yang sopan yang paling penting info itu akurat.
c.    Qaulan Baligha (tepat sasaran, komunikatif, to the point, mudah dimengerti) QS. an-Nisa, ayat 63.;
y7Í´¯»s9'ré& šúïÉ©9$# ãNn=÷ètƒ ª!$# $tB Îû óOÎhÎ/qè=è% óÚ̍ôãr'sù öNåk÷]tã öNßgôàÏãur @è%ur öNçl°; þ_Îû öNÎhÅ¡àÿRr& Kwöqs% $ZóŠÎ=t/  
 Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka Perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.[33]

Kata baliighan (membekas pada jiwa), hal ini dapat kita pahami bahwa seseorang humas atau pimpinan lembaga pendidikan hendaknya dalam berkomunikasi mempunyai rasa atau membekas pada lawan bicara atau pada publik.
d.    Qaulan Ma’rufa, (Perkataan yang baik). QS. al-Ahzab, ayat 32.
uä!$|¡ÏY»tƒ ÄcÓÉ<¨Z9$# ¨ûäøó¡s9 7tnr'Ÿ2 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4 ÈbÎ) ¨ûäøøs)¨?$# Ÿxsù z`÷èŸÒøƒrB ÉAöqs)ø9$$Î/ yìyJôÜuŠsù Ï%©!$# Îû ¾ÏmÎ7ù=s% ÖÚttB z`ù=è%ur Zwöqs% $]ùrã÷è¨B 
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[34] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya[35] dan ucapkanlah Perkataan yang baik,[36]

e.    Qaulan Karima, (Perkataan yang mulia) QS. al-Isra’, ayat 23;
4Ó|Ós%ur y7/u žwr& (#ÿrßç7÷ès? HwÎ) çn$­ƒÎ) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4 $¨BÎ) £`tóè=ö7tƒ x8yYÏã uŽy9Å6ø9$# !$yJèdßtnr& ÷rr& $yJèdŸxÏ. Ÿxsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& Ÿwur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJƒÌŸ2  
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah"[37] dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.[38]

Dari ayat tersebut jelas bahwa kita diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang baik atau mulia karena perkataan yang baik dan benar adalah suatu komunikasi yang menyeru kepada kebaikan dan merupakan bentuk komunikasi yang menyenangkan.
f.     Qaulan Layyinan, (perkataan yang lembut) QS. Thaha, ayat 43-44.;
!$t6ydøŒ$# 4n<Î) tböqtãöÏù ¼çm¯RÎ) 4ÓxösÛ ÇÍÌÈ   Ÿwqà)sù ¼çms9 Zwöqs% $YYÍh©9 ¼ã&©#yè©9 ㍩.xtFtƒ ÷rr& 4Óy´øƒs   
Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas; Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut".[39]
Dari ayat tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati maksudnya tidak mengeraskan suara, seperti membentak, meninggikan suara. Siapapun tidak suka bila berbicara dengan orang-orang yang kasar. Rasullulah selalu bertuturkata dengan lemah lembut, hingga setiap kata yang beliau ucapkan sangat menyentuh hati siapapun yang mendengarnya. Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, yang dimaksud layina ialah kata kata sindiran, bukan dengan kata kata terus terang atau lugas, apalagi kasar.[40]
Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun agar berbicara lemah-lembut, tidak kasar, kepada Fir’aun. Dengan Qaulan Layina, hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.
Dengan demikian, dalam komunikasi Islam, semaksimal mungkin dihindari kata-kata kasar dan suara (intonasi) yang bernada keras dan tinggi. Allah melarang bersikap keras dan kasar dalam berdakwah, karena kekerasan akan mengakibatkan dakwah tidak akan berhasil malah ummat akan menjauh. Dalam berdoa pun Allah memerintahkan agar kita memohon dengan lemah lembut, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lemahlembut, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (Al A’raaf ayat 55)


g.    Qaulan Maysura, (Perkataan yang ringan) QS. al-Isra’,  ayat 28.;
$¨BÎ)ur £`|Ê̍÷èè? ãNåk÷]tã uä!$tóÏGö/$# 7puH÷qu `ÏiB y7Îi/¢ $ydqã_ös? @à)sù öNçl°; Zwöqs% #YqÝ¡øŠ¨B  
Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka Ucapan yang pantas.[41]
Itulah beberapa ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan secara umum mengenai hubungan masyarakat (public relation) yang harus di jalankan oleh maniusia pada khususnya humas.
2.    Rasulullah SAW, Sebagai Suri Teladan (Public Pigur) dan Tabligh (communikatif) Bagi Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
Dalam praktik manajemen Humas dilembaga pendidikan Islam sudah bisa dipastiakan bahwa figur yang dicontoh adalah Nabi Muhammad SAW, paling tidak penekanan pada aspek moralitas, yang di era dewasa ini diyakini sebagai key success factor (kunci sukses) paling tidak dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam yaitu; Shiddiq (benar dan jujur), Amanah, (terpercaya, kredibel), Tabligh, (komunikatif), dan Fatanah (cerdas).[42] Hal tersebut sama pentingnya dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang dapat diimplementasikan di lembaga pendidikan Islam.
Diantara sifat komunikatif (Tabligh) Rasulullah SAW, yang bisa diterapkan di lembaga pendidikan Islam adalah sebagai berikut:

a.    Sebagai rahmat bagi sekalian alam
Nabi Muhammad SAW, yang diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an Surat Al-Anbiyya, (21) ayat 107;
!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.[43]

Dari ayat diatas jelas bahwa tugas dan fungsi Rasulullah SAW tidak hanya sebagai Nabi, dan pembawa risalah semata. Tetapi juga sebagai pemimpin ummat, pemimpin hamba-hambaNya yang beriman, sekaligus sebagai pemimpin komunitas masyarakat demi risalah Islam yang diperuntukkan bagi seluruh umat manusia dibawah naungan risalah yang rahmatatn lil ‘alamiin.
b.   Sebagai suri teladan yang baik
Salah satu contoh nyata yang bisa diambil dari diri Rasulullah SAW, adalah keteladanan, para Nabi dan Rasul selalu menjadi model teladan bagi umatnya. Begitupula dengan Nabi Muhammad SAW, yang diabadikan dalam al-Qur’an dibawah ini;
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx.  
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan banyak menyebut Allah.[44]

Ayat diatas menjelaskan bahwasanya Rasulullah adalah al-Qur’an yang hidup artinya pada diri Rasulullah SAW, tercermin semua ajaran Islam dalam bentuk nyata. Beliau adalah pelaksana pertama semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Oleh karena itu semua umatnya dipermudah dalam mengamalkan ajaran Islam yaitu dengan meniru perilaku Rasulullah SAW.[45]
c.    Selalu bermusyawarah dengan bawahan
Humas lembaga pendidikan Islam yang edial didasarkan kepada prinsip syura’ atau musyawarah. Syura’ berasal dari istilah bahasa arab yang semual berarti “mengambil madu dari sarang lebah” kata ini juga digunakan untuk menyebut arti majelis legislatif (MPR).[46] Intinya syura’ adalah prosedur untuk membuat keputusan dengan orang lain dan peroses ini dapat dijalankan oleh siapapun yang ingin membuat keputusan. Dalam Al-Qur’an telah disinggung mengenai syura’ di beberapa surat misalnya di surat asy-syura;
tûïÏ%©!$#ur (#qç/$yftGó$# öNÍkÍh5tÏ9 (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/ $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZム 
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.[47]

Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwasanya Rasulullah SAW top pigur, dan panutan dalam segala urusan uammat Islam. Salah satu yang bisa diterapkan oleh humas di lembaga pendidikan islam adalah selalu menjadi rahmat bagi masyarkat lain, sebagai contoh bagi stakeholder dan masyarakat luas dan selalu bermusyawarah dengan anggota atau tenaga pengajar yang kesemuanya ini adalah prinsip-prinsip yang harus dianut oleh humas lembaga pendidkan Islam.
Di dalam hadits Nabi SAW juga ditemukan kaidah-kaidah hubungan masyarakat, bagaimana tidak seseorang Rasulullah yang di utus ke tengah-tengah suatu kaum, sudah jelas mengajarkan bagaimana berintraksi dengan sesama baik yang bersifat Qouliyah (Perkataan), Fi’iliyah (Perbuatan), Taqrir (Persetujuan). Rasulullah SAW mengajarkan berkomunikasi kepada sesama.
Rasulullah SAW bersabda;
عَنْ اُنَسَ بْنَ مَلِكِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اِنَّ اُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَ لَةٍ فَاِذَا رَآيْتُمْ اِخْتِلاَ فَا فَعَلَيْكُمْ بِا لسَّوَادِ ألاَعْظَمِ
Dari Anas bin Malik berkata: aku mendengar Raslullah SAW, bersabda, Sesungguhnya umatku tidak dibenarkan untuk berkumpul dalam satu kebatilan, apabila menemukan perbedaan selesaikanlah dengan syawadhil ‘adham (musyawarah untuk mufakat) (H.R Ibnu Majah). [48]

Dalam hadits lain disebutkan;

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرُ مَشُرَةٌ لأَصْحَابِهِ مَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
Dari Abu Hurairah berkata, Aku tidak menemukan orang yang lebih banyak bermusyawarah selain Rasulullah SAW,(H.R At-Tirmizi).[49]

Dalam hadits diatas dapat kita tarik intisarinya, bahwasanya Rasulullah SAW tidak pernah memutuskan suatu perkara atau masalah tanpa melalui musyawrah.
d.   Menghormati, menghargai dan mengakui hak asasi manusia.
Rasulullah SAW bersabda;
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُماَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Dari Abdullah bin Amr RA, dari Rasulullah SAW bersabda: Orang Islam yang sempurna adalah orang yang apabila orang-orang muslim (di dekatnya) selamat dari lisannya dan tangannya (kekuasaannya), dan orang yang hijrah yaitu orang yang hijrah dari sesuatu yang dilarang Allah. (H. R Bukhari). [50]

Dalam hadits lain disebutkan, dari Abu Syuraih, sesungguhnya Nabi bersabda, demi Allah tidak beriman, demi Allah yidak beriman, demi Allah tidak beriman, para shahabat bertanya siapa itu wahai Rasulullah?, Nabi menjawab, orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya (tipu dayanya) (H.R bukhari).

Dalam hadits ini sesungguhnya Rasulullah mencontohkan kepada kita untuk senantiasa menghormati, menghargai dan menjaga hak orang lain yang ada di sekitar kita.
e.    Menggunakan perkataan yang baik
Rasulullah SAW, bersabda;
وَقَالَ لِلْأَخَرِيْنَ قَوْلاً حَسَنًا وَقَالَ لاَ طَا عَةُ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ اِنَّمَا الطَّاعَهُ فِي الْمَعْرُوْفِ
Nabi berkata kepada sahabat yang lain dengan perkataan yang baik, dan Nabi berkata: tidak ada ketaatan pada maksiat kepada Allah dan sesungguhnya ketaatan itu hanya pada sesuatu yang baik. [51]

f.     Menggunakan bahasa yang efektif
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.
      [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya, (Riwayat Bukhori dan Muslim.[52]

Demikian sekedar contoh beberapa prinsip dan kaidah serta etika public relations dalam perspektif al-Qur’an dan al-Hadits yang dipandang sebagai kaidah-kaidah dasar public relations. Sebenarnya masih banyak prinsip, kaidah serta etika public relations dalam al-hadits. Untuk mentrasformasikan pesan ayat dan hadits tersebut menjadi teori manajemen Humas di lembaga pendidikan Islam dewasa ini.
C.  KONSEP PENGEMBANGAN PUBLIC RELATIONS DALAM MEMBANGUN CITA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1.    Pengertian Pengembangn Citra Lembaga pendidikan Islam
Sebelum kita membahas mengenai pengembangan citara lembaga pendidikan Islam, maka perlu dijelaskan terlebih dahaulu beberapa istilah secara etimologis (bahasa). Menurut Baharuddin, Kata pengembangan berasal dari kata sifat kembang, yang berarti mekar terbuka atau membentang, menjadi besar dan menjadi tambah sempurna.[53] Sedangkan menurut istilah pengembangan adalah proses, cara dan perbuatan mengembngkan komponen-komponen sistem ke arah yang lebih baik atau lebih maju. Sedangkan Lembaga Penidikan Islam adalah suatu wadah atau organisasi pendidikan yang sengaja didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam.[54]
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka yang dimaksud dengan pengembangan lembaga pendidikan Islam adalah suatu upaya yang sistematis dalam merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan lembaga pendidikan dengan segala aspeknya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien agar seluruh komponen sistem lembaga pendidikan Islam berkembang kearah yang lebih baik, lebih bersar dan lebih sempurna.[55]
2.    Pengertian Pengembangn Citra Lembaga pendidikan Islam Menurut Para Pakar
a.    Pengembangan
James L. Gibson mengatakan bahwa pengembangan adalah proses yang berusaha meningkatkan efektifitas organisasi dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan perkembangan tujuan organisasi secara khusus.[56]Proses ini merupakan usaha mengadakan perubahan berkaitan dengan misi organisasi.
Christine S. Broket mendefinisikan pengembangan dengan suatu proses dari perubahan berencana terhadap orang-orang yang ada dalam suatu organisasi secara umum.[57] Sedangkan menurut Richard Beckhord, berpendapat bahwasannya pengembangan adalah suatu usaha menyeluruh yang memerlukan dukungan dari puncak pimpinan yang dirancang untuk meningkatkan efektifitas.[58]
Adapun menurut Adam Indra Wijaya, Pengembangan merupakan suatu  proses dari perubahan berencana terhadap orang-orang yang ada dalam suatu organisasi atau lembaga.[59]  Sedangkan lembaga adalah wadah/tempat berlangsungnya proses mendidik dan mengajar.[60]  Jadi pengembangan lembaga merupakan suatu rencana yang cermat yang memfokuskan pada perubahan sekolah (lembaga) untuk meningkatkan mutu lembaga.
b.   Citra
Citra (image) adalah sebuah pandangan mengenai sesuatu perusaan atau instansi yang bersifat penilaian objektif masyarakat atas kesan, perasaan, gambaran dari publik terhadap intitusi, kesan yang dengan sengaja diciptakan dari suatu obyek orang atau organisasi.[61]
Dalam teori manajemen, pengembangan citra merupakan salah satu bagian yang terpisahkan dari strategi marketing. Citra akan datang dengan sendirinya dari upaya yang ditempuh sehingga komunikasi dan ketrebukaan merupakan salah satu faktor utama untuk mendapatkan citra yang positif.
Menurut R. Abratt, citra adalah konteks strategi lembaga terkait dengan proses corporate image managemen. Sedangkan menurut Sanaky, citra berarti kepercayaan, ide dan impresi seseorang terhadap sesuatu. Senada dengan pendapat Alma Buchari, citra merupakan kesan, impersi, perasaan atau persepsi yang ada pada publik mengenai perusaan atau institusi suatu obyek, orang atau lembaga.[62]
Jadi citra merupakan gambaran yang ada dalam benak publik tentang lembaga. Citra idealnya mencerminkan wajah dan budaya institusi sejalan dengan strateg institusi, jelas dan konsisten. Sasran pencitraan adalah bagaimana tercipta opini publik dalam kaitannya dengan keberadaan sebuah lembaga yang melayani atau memperjelas lembaga tersebut yang tergabung dalam istilah public relations atau humas.
Ada empat cara membentuk citra lembaga pendidikan sebagaimana cutlip mengatakan sebagai berikut:
1.    Menciptakan public undstanding (persetujuan atau penerimaan);
2.    Menciptakan public confidence (kepercayaan);
3.    Menciptakan public support ( dukungan ) dan
4.    Menciptakan public corporate (kerjasama antara masyarakat dengan lembaga).[63]
Dengan demikian peran dan tugas public relations atau Humas merumuskan nilai-nilai penting yang bisa mendekatkan produk hasil kepada masyarakat.
c.    Lembaga Pendidikan Islam
Sedangkan Lembaga Penidikan Islam adalah suatu wadah atau organisasi pendidikan yang sengaja didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam.[64]
Lembaga pendidikan Islam bisa dikategorikan sebagai lembaga industri mulia (nobel industry) karena mengemban misi ganda, yaitu propit dan sosial. Misi propit yaitu untuk mencapai keuntungan sedangkan misi sosial bertujuan mewariskan dan menginternalisasikan nilai luhur.[65] Misi ini dapat tercapai secara maksiamal apabila lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki modal human-capital dan sosial-capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan keefisiensi yang tinggi.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka yang dimaksud dengan pengembangan lembaga pendidikan Islam adalah suatu upaya yang sistematis dalam merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan lembaga pendidikan dengan segala aspeknya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien agar seluruh komponen sistem lembaga pendidikan Islam berkembang kearah yang lebih baik, lebih bersar dan lebih sempurna.[66]
D.  IMPLEMENTASI PUBLIC RELATION DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM (PESANTREN)
Manajemen hubungan masyarakat (Publik relations) di pesantren adalah hubungan antara pesantren dengan masyarakat. Pesantren membangun citra dengan masyarakat baik dalam menjaga citra juga menjalin kesinambungan antara pondok pesantren dengan masyarakat. Untuk memahami implementasi public relation di lembaga pendidikan Islam terlebih dahulu kita bahas pengertian pesantern sebagai lembaga pendidikan Islam. Masa depan pesantren sangat ditentukan oleh faktor manajerial. Pesantren yang menerapkan manajemen Humas akan berkembang secara signifikan jika dikelola secara profesional.
1.    Pengertian Pesantren
Secara sederhana Pesantren adalah tempat para santri.[67] Imam Zarkasyi, secara definitif mengartikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana Kyai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam dibawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamnya.[68] Sehingga secara singkat pesantren dapat dikatakan sebagai laboratorium serta miniatur kehidupan, di mana para santri belajar hidup dan bermasyarakat dari berbagai segi dan aspeknya.
Dalam pondok pesantren ada beberapa unsur-unsur yang perlu diperhatikan yaitu meliputi: (1) pondok; (2) masjid; (3) santri; (4) pengajian kitab-kitab Islam klasik; dan (5) Kyai.[69] Sedangkan fungsi utama pesantren sesungguhnya sangat sederhana yaitu mensinergikan pelaku pendidikan yakni tenaga pendidik dan santri, dengan materi yang menjadi objek kajian dalam suatu lingkungan tersendiri. Selain itu kiprah pesantren dalam berbagai hal amat sangat dirasakan oleh masyarakat, salah satu contohnya adalah selain sebagai sarana pembentukan karakter dan pencetak kader-kader ulama, pesantren merupakan bagian dari khazanah pendidikan Islam Indonesia yang setia berada dalam barisan “apa adanya” .
Adapun tujuan pendidikan pesantren harus berorientasi pada dua tujuan pokok, yaitu: pertama, tujuan yang berorientasi ukhrowi, yaitu membentuk seorang hamba agar melakukan kewajiban kepada Allah. Kedua, tujuan yang berorientasi duniawi, yaitu membentuk manusia yang mampu menghadapi segala bentuk kehidupan yang lebih layak dan bermanfaat bagi orang.[70]
Pesantren harus mampu memunculkan atau membentuk kepribadian yang mantap yang dilengkapi dengan ilmu pengetahuan dengan harapan setelah kembali ke kampung halaman dapat menjadi muslim yang menjadi suri tauladan yang mampu memantulkan culture pesantren dalam menempuh hidup di dunia serta dapat menyiarkan nilai-nilai dari ajaran agama Islam yang menjadi pembuka terhadap cakrawala baru dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.  
Dari berbagai definisi pesantern diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia  yang dipimpin oleh seseorang kyai yang mempunyai karismatik dan bersifat independent dimana santri disediakan tempat menginap.
Pesantren merupakan hasil usaha mandiri Kyai yang dibantu oleh para dewan pengajar, santri serta masyarakat, sehingga memiliki berbagai macam bentuk. Selama ini belum pernah terjadi, dan barangkali cukup sulit jika harus menyeragamkan sistem pendidikan pesantren dalam skala nasional. Karena setiap pesantren pasti memiliki ciri khusus dalam hal pelaksanaan pendidikannya disebabkan perbedaan pola piker Kyai dan keadaan social budaya maupun social geografis yang mengelilinginya. Untuk kategori pendidikan pesantren bisa diteropong dari segi rangkaian kurikulumnya dan juga dari sudut sistem pendidikannya.
Dari segi kurikulumnya, M. Arifin, menggolongkan menjadi pesantren modern, pesantren tahassus (tahassus ilmu alat, ilmu fiqh/ ushul fiqh, ilmu tafsir/ hadits, ilmu tasawuf/ thariqat, dan qira’at al-Qur’an) dan pesantren campuran.[71] Sedangkan kategori pesantren jika dipandang dari sistem pendidikan yang dikembangkan dikelompokkan menjadi tiga macam: pertama, memiliki santri yang belajar dan tinggal bersama Kyai, kurikulum tergantung Kyai, dan pengajaran secara individual. Kedua, memiliki madrasah, kurikulum tertentu, pengajaran bersifat aplikasi, Kyai memberikan pelajaran secara umum dalam waktu tertentu, santri bertempat tinggal di asrama untuk mempelajari pengetahuan agama dan umum. Dan ketiga, hanya berupa asrama, santri belajar di sekolah/ madrasah, dan Kyai sebagai pengawas dan pembina mental.[72]
Pada permulaan didirikan pondok pesantren, sistem pengajaran yang digunakan adalah sejenis sistem wetonan, sorogan, dan non-klasikal. Akan tetapi disebabkan oleh tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat serta akibat kemajuan dan perkembangan pendidikan, maka pada sebagian pondok pesantren ada yang mengembangkan dengan menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan jalur sekolah (pendidikan formal), dan sebagian lagi masih tetap bertahan pada sistem pengajaran yang lama. Perbedaan bentuk dan sistem yang berlaku di kalangan pondok pesantren karena bentuk dan sistem pondok pesantren ditentukan oleh Kyai sebagai pemimpin pondok pesantren dan para pendukung  pondok pesantren  masing-masing. Oleh sebab itu penye­lenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran antara satu pondok pesantren dengan pondok pesantren yang lain berbeda-beda dan tidak ada keseragaman. Hal demikian ini menjadikan pondok pesantren sebagai sebuah kultur yang unik.
2.    Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren
Pengembangan pendidikan yang terjadi di dunia Islam tidak lebih dari respon positif para modernis Muslim terhadap ketertinggalan umat Islam dari kemajuan Barat modern. Pengembangan sendiri merupakan sebuah gerakan Islam yang mencakup gerakan-gerakan pembaharuan atau moderinisasi Islam.[73]
Menurut Fazlur Rahman modernisasi di dunia Islam terjadi pada abad ke-19 yang digerakkan  oleh elit penguasa (birokrat) dengan tujuan menciptakan keseimbangan (equilibrium) antara masyarakat Barat dan Islam. Sedangkan untuk modernisasi pendidikan di Indonesia Hasnun Asrohah mengatakan pada permulaan abad ke-20 masyarakat Islam Indonesia telah mengalami beberapa perubahan baik dalam bentuk kebangkitan agama, perubahan, maupun pencerahan yang diakibatkan adalah dorongan untuk melawan penjajah bangsa Belanda. Sebab tidak mungkin bangsa Indonesia harus mempertahankan segala aktivitas dengan cara tradisional untuk melawan kekuatan-kekuatan kolonialisme Belanda.[74]
Ada hubungan yang erat antara modernisasi dan pendidikan terutama pendidikan Islam yang turut mewarnai dinamika di Indonesia. Istilah modernisasi lebih diarahkan kepada istilah pengembangan (development) yang merupakan proses multidimensional yang kompleks. Dalam dunia pendidikan, Azyumardi Azra mengatakan bahwa modernisasi umumnya dilihat dari dua segi, yaitu pertama pendidikan dipandang sebagai suatu variabel modernisasi. Artinya tanpa pendidikan yang memadai akan sulit bagi masyarakaat manapun untuk mencapai tujuan. Kedua, pendidikan dipandang sebagai objek modernisasi.[75]
Dalam konteks ini, pendidikan pesantren pada umumnya dipandang masih terbelakang dalam berbagai hal, karena itulah pendidikan harus diperbarui, dibangun kembali sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. Dari perspektif kependidikan, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang tahan terhadap gelombang modernisasi. Padahal, di berbagai kawasan Dunia Muslim, lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seringkali lenyap, tergusur oleh ekspansi sistem pendidikan modern. Kenyataan ini dapat dilihat pada kelembagaan pendidikan tradisional di kawasan Timur Tengah yang tersimplifikasi atas tiga jenis, yaitu madrasah, kuttab, dan masjid. Hingga pertengahan akhir abad ke-19, ketiga lembaga tersebut masih mampu bertahan, akan tetapi sejak perempatan terakhir abad ke-19, gelombang pembaharuan dan modernisasi yang semakin kencang menimbulkan perubahan yang tidak bisa dimundurkan lagi dalam eksistensi lembaga pendidikan Islam tradisional itu.[76] 
Berkaitan dengan kenyataan di atas, ada benarnya jika kemudian analisis Karel A. Stenbrink dimunculkan. Menurut pengamat keIslaman asal Belanda itu, Pesantren meresponi atas kemunculan dan ekspansi sistem pendidikan modern Islam dalam bentuk “menolak sambil mengikuti”.[77] Dalam wujudnya secara konkrit, pesantren merespon tantangan itu dengan beberapa bentuk. Pertama, pembaharuan substansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan keterampilan (vocational). Kedua, pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal dan penjenjangan. Ketiga, pembaharuan kelembagaan seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan. Dan keempat, pembaharuan fungsi, dari fungsi kependidikan untuk juga mencakup fungsi sosial-ekonomi.[78] 
Jika kita mencari lembaga pendidikan Islam yang asli di Indonesia dan berakar sangat kuat dalam masyarakat, tentu kita akan menempatkan pondok pesantren di nomor pertama. Akan tetapi, ternyata lembaga yang dianggap merakyat ini masih menyisakan berbagai kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat juga. Karena keluaran pondok pesantren masih diragukan kemampuannya dalam menjawab tantangan zaman, terutama ketika berhadapan dengan derasnya arus modernisasi dan perkembangan IPTEK.
Ada hubungan sinergis peran kyai sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam dengan respon masyarakat dengan menjalin kerja sama yang signifikan dengan para tokoh masyarakat. Apabila kepercayaan masyarakat tinggi, pendekatan aktif, maka menghasilkan respon positif; Bila kepercayaan tinggi, pendekatan sedang, maka repon cukup positif; Bila kepercayaan tinggi, pendekatan pasif, maka respon agak positif, Bila kepercayaan sedang, pendekatan aktif, maka respon masyarakat ada peningkatan; Bila kepercayaan sedang, pendekatan sedang, maka respon masyarakat pasif; Bila kepercayaan sedang, pendekatan pasif, maka respon masyarakat agak negatif; Bila kepercayaan rendah, pendekatan aktif, maka respon masyarakat ada sdikit peningkatan; Bila kepercayaan rendah, pendekatan sedang, maka respon masyarakat negatif, dan bila kepercayaan rendah, pendekatan pasif, maka respon masyarakat negatif; dan bila kepercayaan rendah, pendekatan pasif, maka respon masyarakat sangat negatif sekali. Agar lebih dimengerti teori ini, coba perhatikan tabel dibawah ini;
Tabel 2. 1
Hubungan sinergis antara kepercayaan, pendekatan humas dan respon masyarakat.
No
Kepercayaan (Trustment) masyarkat terhadap lembaga pendidikan Islam
Pendekatan (Approach) yang dilakukan kyai atau Humas
Respon masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam
1
Tinggi
Aktif
Positif
2
Tinggi
Sedang
Cukup Positif
3
Tinggi
Pasif
Agak Positif
4
Sedang
Aktif
Ada peningkatan
5
Sedang
Sedang
Pasif
6
Sedang
Pasif
Agak negatif
7
Rendah
Aktif
Sedikit peningkatan
8
Rendah
Sedang
Negatif
9
Rendah
Pasif
Negatif sekali.

Gambar. Hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat.[79]

Berdasarkan tabel diatas, respon masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam akan bergantung kepada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dan pendekatan  yang dilakukan oleh humas.




[1]Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktek dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 3.
[2]Mutiara S Panggabean, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2002, hlm. 13.
[3]M. Manullang, Dasar-dasar Manajemen, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1981), hlm. 15.
[4]M. Manullang, Dasar-dasar Manajemen, hlm.14.
[5]Departemen Agama RI, Al-Hikmah  Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 415.
[6]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 261.
[7]Onong Uchjana Efendi, Human Relations dan Public Relations,, (Bandung: Mandar Maju, 1993), hlm. 5.
[8]Onong Uchjana Efendi, Human Relations, hlm. 4.
[9]Rosadi Ruslan, Manajemen Public Relation; Konsep dan Aplikasinya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 15.
[10]Anggoro Linggar, Teori dan Profesi Kehumasan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hlm. 7.
[11]F. Rahmadi, Public Relations Teori dan Praktek, Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan Lembaga Pemerintah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), hlm. 18-19.
[12]Cultip M Scott, Effective Public Relations, (Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2009), hlm. 23.
[13]Cultip M Scott, Effective Public Relations, hlm. 23.
[14]Mc. Elerath, Managing Syistematic and Ethical Public Relation Compaigns, (New York: Beanchmark publisher, 1997), hlm. 7.
[15]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 334.
[16]Onong Uchjana Efendi, Human Relations dan Public Relations, hlm. 55.
[17]Zulkarnain Nasution, Manajemen Humas, hlm. 11.
[18]Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 987.
[19]Husaini Usman, Manajemen, hlm. 48.
[20]George Terry R, Dasar-Dasar Manajemen, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hlm. 9.
[21]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995), hlm. 17.
[22]Baharuddin & Moh Makin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 111.
[23]Ahmad Fatah Yasin, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Malang: UIN-Maliki Press, 2012), hlm. 25.
[24]Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001), hlm. 93.
[25]M. Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan, Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan Umum dan Islami), (Lombok: Holistica, 2012), hlm. 94.
[26]Zulkarnain Nasution, Manajemen Humas, hlm. 28.
[27]Jamal Ma’mur Asmani, Kiat Melahirkan Madrasah Unggulan, Merintis dan Mengelola Madrasah yang Komperhensif, (Jogjakarta: Diva Press, 2013), hlm. 103.
[28]Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang Muslim dan yang bukan Muslim.
[29]Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
[30]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 84.
[31]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 78.
[32]Shihab al-Din al-Alusi, Tafsir Ruh Al-Ma’ani, Jus 3, (Maktabah Syamilah, 2005), hlm. 444.
[33]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 88.
[34]Yang dimaksud dengan tunduk di sini ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
[35]Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit Ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
[36]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 422.
[37]Mengucapkan kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
[38]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 284.
[39]Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 314.
[40]Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Shahih Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2011), hlm. 725.
[41]Maksudnya: apabila kamu tidak dapat melaksanakan perintah Allah seperti yang tersebut dalam ayat 26,  Maka Katakanlah kepada mereka Perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa lantaran mereka belum mendapat bantuan dari kamu. dalam pada itu kamu berusaha untuk mendapat rezki (rahmat) dari Tuhanmu, sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak-hak mereka. Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm.  285.
[42]Ahmad Fatah Yasin, Manajemen Sumber Daya Manusia, hlm. 96.
[43]Departemen Agama RI. Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 331.
[44]Departemen Agama RI. Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 420.
[45]Muhammad Syafii Antonio, Muhammad Saw: The Super Leader Super Manager, (Jakarta: Tazkia Publising, 2009), hlm. 195.
[46]Veithzal Rivai & Arviyan Arifin, Islamic Leadership, hlm. 8.; Chritine Huda Dodge, Kebenaran Islam, Segala Hal Tentang Islam dari A-Z, terj. Ahmad Asnawi, (Jogjakarta: Deglossia, 2006), hlm. 363.
[47]Departemen Agama RI. Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahannya, hlm. 487.
[48]Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, juz 11, (Software al-Maktabah al-Syamilah, 2005), hlm. 442.
[49]At-Tirmizi, Sunan Tirmizi, (Software), hlm. 312.
[50]Muhammad al-Bukhari, Shahih Bukhari, Juz 3, (Software al-Maktabah al-Syamilah, 2005), hlm. 65.
[51]Muslim, Shahih Muslim, juz 9, (Software al-Maktabah al-Syamilah, 2005), hlm. 371.
[52]Imam Nawawi, Arbainnawaiyah, Hadits 15, ( Shoftware).
[53]Baharuddin & Moh Makin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 54.
[54]Muhaimin, Pemikian dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 39.
[55]Baharuddin & Moh Makin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 54.
[56]James L. Gibson dan Ter Djo Ebon Wahid, Organisasi dan Manajemen: Perilaku Struktur dan Proses, (Jakarta: Erlangga, 1994), hlm. 658.
[57]Adam Indra Wijaya, Perubahan dan Pengembangan Organisasi, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hlm. 244. 
[58]Adam Indra Wijaya, Perubahan, hlm. 38.
[59]Adam I Indra Wijaya, Perubahan, hlm. 244.
[60]Muhammad Dava Ali & Habibah Dova, Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1991), hlm. 1.
[61]Semirat dan Ardianto, Dasar-Dasar, hlm. 112.
[62]Alma Buchari, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, (Bandung: Alfabeta, 1992), hlm. 32.
[63]Scott M. Cultip, Effective Public Relations, hlm. 109.
[64]Muhaimin, Pemikian dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 39.
[65]Muhaimin, et al, Manajemen Pendidikan Islam: Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 5.
[66]Baharuddin & Moh Makin, Manajemen Pendidikan Islam, hlm. 54.
[67]Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial, (Jakarta: P3M, 1986), hlm. 16.
[68]Amir Hamzah Wirosukarto, dkk, KH. Imam Zarkasyi dari Gontor Merintis Pesantren Modern, (Ponorogo: Gontor Press, 1996), hlm. 56.
[69]Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1982), hlm. 44.
[70]Muhammad Athiyah, Al-Tarbiyah wa Falasifuha, (Mesir: Al-Nalaby, 1969), hlm. 284.
[71] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 251-252
[72]Suparlan Suryopratondo, Kapita Selekta Pondok Pesantren Jilid II, (Jakarta: PT. Paryu Barkah, t.t), hlm. 84.
[73]John L. Esposito (Edit.), The Oxford Encyclopedia of The Modern World, (London: Oxford University Press, 1995), hlm. 242.
[74]Hasnun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 2001), hlm. 154-155.
[75]Azyumardi Azra, Pembaharuan Pendidikan Islam: Sebuah Pengantar, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: CV. Amissco, 1996), hlm. 2.
[76]Umiarso & Nur Zazin, Pesantren di Tengah Arus Mutu Pendidikan: Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, (Semarang: RaSAIL Media Group, 2011), hlm. 92.
[77]Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, (Jakarta: LP3ES, 1986.
[78]Azyumardi Azra, Pembaharuan Pendidikan Islam , hlm. 105.
[79]Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 190.