Jumat, 19 Juni 2015

KHULAFAURROSYIDIN



A.    Latar Belakang.
Umat manusia diciptakan Allah Swt  sejatinya bertujuan untuk menjadi khalifah atau pemimpin di bumi. Tak terkecuali nabi Muhammad Saw yang diturunkan Allah Swt ke bumi untuk memimpin, memberikan petunjuk serta mengajarkan Islam untuk seluruh umat manusia. Nabi Muhammad Saw merupakan nabi yang diturunkan oleh Allah Swt ke bumi sebagai penyempurna nabi-nabi yang sebelumnya sudah ada dan meninggal. Beliau membawa ajaran agama penyempurna dari ajaran nabi pendahulunya yaitu Islam.
Nabi Muhammad Saw menjadi seorang Rasulullah pada usia 40 tahun, beliau menjarkan Islam secara tersembunyi dimulai dari keluarganya sendiri hingga menyebar keseluruh penduduk mekah. Dari situlah penyebaran Islam akan dimulai hingga dampaknya sampai pada era sekarang ini. Tetapi awal mula penyebaran Islam di mekah tidak berjalan lancar, banyak perlawanan dari berbagai pihak. Sehingga Rasulullah diperintahkan oleh Allah Swt, untuk pindah ke Madinah.
Di Madinah Rasulullah disambut baik oleh penduduk disana dan Islam pun diterima oleh para penduduk Madinah. Dari situlah Rasulullah menyebarkan Islam dan menjadi pemimpin atau khalifah untuk umat Islam di Madinah. Kepemimpinan Rasulullah dirasakan sangat baik oleh umat Islam di Madinah, banyak kebijakan beliau yang membuat penduduk Madinah semakin berkembang dan wilayah Islam pun semakin luas tak terkecuali Mekah hingga Rasulullah wafat.
Wafatnya Rasulullah sangat mengguncang umat Islam diseluruh penjuru tak terkecuali para sahabat Rasul, semua merasa sangat kehilangan sosok figur seorang nabi dan khalifah yang arif dan bijaksana.
Dari sinilah penulis mengambil permasalahan yang muncul mengenai pergantian khalifah setelah nabi Muhammad Saw dengan rumusan masalah sebagai berikut.

B.     Rumusan Masalah.
1.      Bagaimana sistem suksesi khulafaurrasyidin?
2.      Bagaimana karakter dan sifat-sifat para khulafaurrasyidin?
3.      Bagaimana perkembangan situasi politik pada masa khulafaurrasyidin?
4.      Bagaimana manajemen pendidikan Islam pada masa khulafaurrasyidin ?

C.    Tujuan.
1.      Untuk mengetahui sistem suksesi khulafaurrasyidin.
2.      Untuk mengetahui karakter dan sifat-sifat para khulafaurrasyidin.
3.      Untuk menngetahui situasi politik pada masa khulafaurrasyidin.
4.      Sebagai bahan analisis perkembangan pendidikan pada masa kulafaurrasyidin.














BAB II
PEMBAHASAN

A.  Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq.
a.      Sistem suksesi kepemimpinan.
Lima hari menjelang wafat, Rasulullah berpidato menerangkan keutamaan Abu Bakar ash Shidiq dibandingkan seluruh sahabat lainya, ditambah lagi instruksi Nabi di hadapan seluruh sahabat agar Abu Bakar ditunjuk menjadi imam kaum Muslimin dalam shalat. [1]
Sepeninggal rasulullah, kaum muslimin mulai disibukan dengan penggantian khalifah yang baru sehingga terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah. Dimasa kepemimpinan khalifah Abu Bakar banyak problem yang terjadi salah satunya yaitu perang ridda (melawan orang-orang murtad) yang menjadi masalah terberat yang harus dihadapi oleh khalifah Abu Bakar.[2]
Nabi  Muhammad Saw melihat Abu Bakar adalah seorang dengan karakter kepribadian yang kuat untuk menjadi seorang pemimpin atau khalifah pengganti dirinya. Hal tersebut ditunjukan dengan beberapa pertanda yaitu ditunjuknya Abu Bakar sebagai imam shalat saat rasul sakit. Dalam kitab ash Shahihain dari hadist Abdul Malik bin Umair, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari ayahnya, dia berkata, “ketika rasulullah sakit, beliau bersabda ‘perintahkan agar Abu Bakar menjadi imam manusia”. Maka Abu Bakar menjadi imam shalat pada saat Rasulullah hidup.[3]
Ketika Abu Bakar mengimami para umat Islam untuk sholat subuh berjamaah, Rasulullah sempat menjenguk para umat muslim yang sedang shalat dengan menyingkapkan tirai rumahnya. Para umat muslim sangat senang karena melihat Rasulullah sudah sembuh, mereka hampir meninggalkan sholatnya untuk mendatangi rasaul tak terkecuali Abu Bakar. Tetapi Abu Bakar tetap mengisyaratkan untuk tetap melaksanakan shalatnya. Tidak disangka itulah yang menjadi pertemuan terakhir Abu Bakar dengan Rasulullah Saw hingga akhirnya beliau wafat.
Setelah shalat subuh Abu Bakar langsung menghadap Rasulullah dan bertemu aisyah tetapi Rasul tidak bersamanya. Aisyah berkata “Dan hari ini adalah giliran putri Kharijah”, maka Abu Bakar langsung menemuinya disana dengan menunggang kuda.
Tetapi Rasulullah sudah meninggal, Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.
”Kemudian Abu Bakar pergi ke masjid dan orang-orang berada disana dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Kemudian Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :
$tBur î£JptèC žwÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ߍ9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& Ÿ@ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Ztƒ 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ŽÛØtƒ ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûï̍Å6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ  
Artinya : Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (Ali Imran ; 144)[4]
Para sahabat yang tidak percaya atas wafatnya Rasulullah menjadi tenang dengan ayat yang disampaikan oleh Abu Bakar sehingga mereka bisa menerima bahwa Rasulullah sudah wafat.
Sepeninggal Rasulullah umat muslim mulai disibukan dengan penggantian khalifah yang baru, kaum ansar dan muhajirin saling mengajukan calon pemimpin sebagai pengganti Rasulullah. Tetapi Abu Bakar berkata, sesungguhnya Rasulullah bersabda : “ Para pemimpin berasal dari orang Quraisy”[5]. Dengan perdebatan yang panjang dari kaum anshar dan muhajirin hingga menemui titik temu dengan memilih Abu bakar sebagai khalifa pengganti nabi Muhammad Saw.
b.      Karakter dan sifat-sifat khalifah.
Dengan terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah, Abu Bakar mulai dilantik di masjid dengan didampingi oleh Umar. Setelah umar memberikan pujian terhadap Allah Swt, Abu Bakar berdiri dan di Bai’at oleh umat muslim pada saat itu.
Sebelum memeluk agama islam beliau bernama Abdul Ka’bah dan setelah memeluk islam namanya di ganti oleh Rosululloh SAW menjadi Abdullah ibnu Abi Quhafah At-Tamim.[6] Nama Abu Bakar Ash Shidiq sebenarnya adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Taimi. Abu bakar adalah seorang yang bertubuh kurus, berkulit putih. Aisyah menerangkan karakter bapaknya, “Beliau berkulit putih, kurus, kedua pelipisnya tipis, penggangnya kecil, wajahnya selalu berkeringat, matanya hitam, berkening lebar, tisak bisa bersaja’, selalu mewarnai jenggotnya dengan memakai hinai maupun katam.” Abu Bakar dikenal sebagai orang yang baik, berani kokoh pendirian, selalu memiliki ide yang cemerlang dalam keadaan genting, banyak toleransi, penyabar, mempunyai keinginan yang keras, faqih, lembut ramah dan banyak lagi sifat lain yang dimilikinya.[7]
c.       Perekembangan situasi politik.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun yaitu 632-634 A. D.[8] Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Selama dua tahu itu dihabiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Saw. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Saw, dengan sendirinya batal setelah Nabi Muhammad Saw wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap penolakan dan penentangan dari kaum arab tersebut dapat membahayakan agama dan pemerintahan, maka Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan memerangi mereka dengan sebutan perang Riddah (perang melawan orang-orang murtad). Selain itu pengumpulan atau kodifikasi al Qur’an terjadi pada masa Abu Bakar karena melihat banyaknya para sahabat penghafal al Qur’an yang meninggal karena perang memerangi kaum murtad tersebut yang berada di daerah Yamamah. Sedikitnya 1000 pasukan Muslim gugur dan 450 diantaranya dari kalangan sahabat. Informasi ini sampai ke telinga Umar bin Khatab, lalu ia memikirkan akan nasib Al Qur’an. Bahkan referensi lain menyebutkan lebih dari itu, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para sahabat penghafal Al Qur’an yang tewas mencapai 500 orang sedangkan Ibnu Hajar mengemukakan korban tewas mencapai 700 orang.[9]
Roda pemerintahan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral semua terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah sebelum mengambil keputusan mengenai sesuatu.
Setelah menaklukan yamamah dari kaum murtad, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid bin al-Walid dikirim ke Iraq dan mulai menaklukan selat hindia (Fajar al Hindi). Adapun urusan pemerintahan diluar kota madinah, khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah menjadi beberapa propinsi, dan setiap propinsi Ia menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur).
 Dalam penerapan di bidang kesejahteraan masyarakat, Abu Bakar mewujudkan keadilan dan kesejahteraan social rakyat dengan mengolah zakat, infak, sadaqoh yang berasal dari kaum muslimin, ghanimah harta rampasan perang dan jizyah dari warga negara non-muslim, sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan negara ini di bagikan untuk kesejahteraan tentara dan kepada rakyat yang berhak menerima sesuai ketentuan al Qur’an.

B.  Khalifah Umar bin Khatab.
a.      Sistem suksesi kepemimpinan.
Pergantian jabatan kepemimpinan pada periode Umar yaitu ketika khalifah sebelumnya Abu Bakar meninggal, tahta kepemimpinan diserahkan kepada Umar bin Khattab. Hal ini bermula ketika Abu Bakar sakit, beliau memberi wasiat kepada Umar bin Khattab untuk menggantikan jabatanya sebagai Khalifah. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya.[10] Wasiat tersebut ditulis oleh Utsman bin Affan[11] dan dibacakan dihadapan seluruh kaum Muslimin.[12]Dari situlah Umar menjabat menjadi khalifah dengan dibai’at pada tahun 13 H.
Pemilihan Umar secara langsung ditujuk oleh Abu Bakar atas pertimbangan para sahabat yang lain bukan tanpa sebab, karena Abu Bakar tidak ingin melihat perselisian antara umat Islam terkait penggantinya. Terutama perselisian antara kaum muhajirin dan ansor yang sempat terjadi setelah nabi wafat.
Perbedaan prosedur pemilihan pada khalifah sebelumnya yaitu terdapat pada wasiat yang diberikan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar untuk menggantikannya.
b.      Karakter dan sifat-sifat khalifah.
Nama lengkapnya adalah Umar bin al Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin Adi bin Kaab bin Lu’ai, Abu Hafs al Adawi.[13] Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adi, suatu suku dalam bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun sebelum perang Pijar. Sebelum masuk Islam, dia adalah seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lainnya. Terkenal sebagai orang yang sangat pemberani dalam membela Islam, punya ketabahan dan kemauan keras, tidak mengenal bingung dan ragu.[14]Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Selain itu khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan – peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan untuk terciptanya kemaslahatan umat.[15]
c.       Perkembangan situasi politik.
Khalifah Umar menetapkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekhalifahan Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tiada istana dan pakaian kebesaran, baik untuk dirinya maupun bawahanya hingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat.
Pada masa pemerintahan Umar bin khattab perkembangan politik dan perluasan wilayah sangat pesat. Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.[16]
 Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim terlepas dari pengaruh badan pemerintahan. Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[17] Lalu umar mencanangkan administrasi / tata negara, yaitu :
Susunan kekuasaan
Kholifah (Amiril Mukminin)
Berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
Wali (Gubernur)
Berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
Tugas pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
Membentuk dewan-dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara yang bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
Dewan tentara
Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
Dewan pembentuk Undang-undang
Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
Dewan kehakiman
Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.[18]
C.  Khalifah Utsman bin Affan.
a.    Sistem suksesi kepemimpinan.
Pengangkatan Ustman bin Affan menjadi khalifah ditetapkan oleh beberapa tim formatur dari sahabat rasul yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Thalhah bin ‘Ubaidillah, az Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin ‘Auf. Pemilihan ini bermula ketika khalifah sebelumnya yaitu Umar bin Khatab tidak berani menetapkan penggantinya menjadi khalifah. Dari situlah Umar memberi wasiat untuk menentukan khalifah selanjutnya dengan musyawarah dari enam sahabat tersebut.
Dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan tiga kandidat calon khalifah yaitu Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin ‘Auf dan Utsman bin Affan. Seperti yang dikatakan Abdurrahman bin ‘Auf, “Siapapun dari kalian berdua yang menghindarkan diri dari perkara ini, Allah sebagai pengawasnya, sungguh akan diangkat sebagai khalifah salah seorang yang terbaik diantara dua orang yang tersisa.” Tetapi Abdurrahman menyerahkan jabatan tersebut kepada Utsman dan Ali sehingga menjadi dua kandidat. Pemilihan terjadi dimasjid, orang-orang datang untuk menyaksikan pergantian khalifah yang baru. Abdurrahman memanggil Utsman dan Ali untuk datang ke masjid, tetapi ketika Ali ditanya oleh Abdurahman “Apakah engkau mau dibai’at untuk tetap setia menjalankan al Qur’an, sunnah Rasul dan apa yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar?” Utsman menjawab, “Ya”[19] dan pada saat itulah Utsman di bai’at oleh Abdurahman bin ‘Auf dan seluruh kaum muslim pada saat itu.
b.   Karakter dan sifat-sifat khalifah.
Beliau bernama lengkap Utsman bin Affan bin Abi al ‘Ash bin Umayyah bin Abd asy Syam bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah, bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an Nadr bin an Nadr bin kinanah bin Ma’ad bin Adnan.
Ustman adalah sesosok orang yang rupawan, lembut, mempunyai jenggot yang lebat, berperawakan sedang, berambut lebat. Beliau juga mempunyai sifat yang mulia, sangat pemalu, dermawan, dan terhormat, mendahulukan kebutuhan keluarga. [20] Rasa malu yang dimiliki oleh Utsman sangat tinggi sampai-sampai nabi malu kepadanya dan bersabda dalam riwayat muslim”Tidakkah engkau malu pada seorang lelaki dimana malaikatpun sangat malu kepadanya”. Selain itu sifat Umar juga pemurah dimana tidak ada seorangpun dari kalangan Quraisy yang memilki sifat pemurah melebihi dirinya.[21]
c.    Perkembangan situasi politik.
Pemerintahan Ustman berlangsung selama 12 tahun. Pada masa awal pemerintahannya, beliau berhasil memerintahan Islam dengan baik sehingga Islam mengalami kemajuan dan kemakmuran dengan pesat. Namun pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tak puas dan kecewa umat Islam terhadapnya.[22]
Kekecewaan penduduk terhadap pemerintahan Utsman bermula ketika datangnya seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ yang berpura-pura masuk Islam dan pergi kedaerah mesir untuk menyebarkan idenya sendiri dibeberapa kalangan masyarakat. Hal tersebut menimbulkan konflik dikalangan kaum muslim, maka orang-orang mulai mengingkari kepemimpinan Utsman bin Affan dan mencela seolah-olah sedang beramar ma’ruf dan melarang kemungkaran, dia  mengajak untuk mendukung idenya.
Banyak penduduk mesir yang terpengaruh fitnah dan mereka menulis surat untuk dikirim dan disebarkan di Kufah dan Bashrah sehingga mereka saling menukar informasi melalui surat dan mengikat perjanjian untuk mengingkari kekhalifahan Utsman bin Affan. Provokasi yang diberikan Abdullah bin Saba’ yaitu tentang seharusnya Ali bin Abi Tholib yang menjadi khalifah, sistem pemerintahan Utsman bin Affan yang menjadikan keluarganya menjabat disektor pemerintahan atau yang kita biasa dengar dengan nepotisme . Adapun pejabat - pejabat yang diangkat Ustman antara lain:
1.      Amr bin Ash sebagai pimpinan daerah Mesir.
2.      Abdullah bin Saad bin Abi Sarh pimpinan daerah Maroko.
3.      Abdullah bin Amir sebagai pimpinan daerah Basrah.
4.      Said bin Al ‘Ash sebagai pimpinan daerah Kufah.
 Pengangkatan kerabat oleh Ustman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini ditunjukkan oleh jasa yang dibuat oleh Abdullah bin Sa‘ad dalam melawan pasukan Romawi di Afrika Utara dan juga keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut. Ini menunjukkan Abdullah bin Sa’ad adalah orang yang cerdas dan cakap, sehingga pantas menggantikan Amr ibn ‘Ash yang sudah lanjut usia. Hal lain ditunjukkan ketika diketahui Walid bin Uqbah melakukan pelanggaran berupa mabuk-mabukkan, ia dihukum cambuk dan diganti oleh Said bin Al ‘Ash. Hal tersebut tidak akan dilakukan oleh Ustman, kalau beliau hanya menginginkan kerabatnya duduk di pemerintahan[23].
 Disebutkan riwayat lain bahwa faktor penyebab kekecewaan terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijakansanaanya mengangkat keluarganya dalam kedudukan tinggi. Salah satunya Marwan ibnu Hakam, dialah yang menjalankan roda pemerintahan sedangkan Utsman hanya meyandang gelar Khalifah. Utsman laksana boneka dihadapan keluargannya. Hingga pemberontakan terjadi dan Khalifah Utsman dibunuh oleh para pemberontak.
D.  Khalifah Ali bin Abi Thalib.
a.      Sistem suksesi kepemimpinan.
Setelah terbunuhnya khalifah sebelumnya yaitu Utsman bin Affan kaum muslim harus mempunyai pemimpin yang baru. Diangkatnya Ali bin Abi Tholib atas dasar pilihan dari kaum muslim untuk segera mengganti khalifah yang sebelumnya telah meninggal.
Sebenarnya Ali menolak untuk menjadi khalifah seperti diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Muhammad bin al Hanifah, ia berkata, “Aku bersama ali saat Utsman dikepung, lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata, sesungguhnya amirul mukminin telah terbunuh. Kemudian orang-orang mendatangi beliau sambil menggedor-gedor pintu lalu menerobos masuk menemui Ali. Mereka berkata “Lelaki ini (Utsman) telah terbunuh. Sedangkan orang-orang harus punya khalifah. Dan tidak kami tahu ada orang yang lebih baik daripada dirimu” Ali berkata, “Tidak, kalian tidak menghendaki diriku, menjadi wazir kalian lebih aku sukai daripada amir”. Tetapi mereka tetap bersi keras agar Ali menjadi khalifah. Ali berkata “Jika kalian tetap bersikeras, maka bai’atku  bukanlah bai’at yang rahasia. Akan tetapi aku akan pergi ke masjid, barang siapa ingin membai’atku maka silakan ia membai’atku” dan kemudian orang-orangpun membai’atnya.
b.      Karakter dan sifat-sifat khalifah.
Ali bin Abi Thalib mempunyai nama lengkap yaitu Ali bin Abi Tholib bin Abdi Manaf bin Abdul Muthalib bin hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an Nadhar bin Kinanah Abul Hasan dan Husain.[24]
Ali bin Abi Thalib adalah orang yang  berilmu, paling berpengalaman, bijaksana dan pengkritik yang sangat paham. Perasaannya sangat halus, jiwanya suci dan bersih, emosinya terkendali, pandangannya tajam, jalan yang dicarinya adalah yang terbaik, pemahamannya sangat cepat, ingatannya kuat dan mengenal benar apa yang penting. Beliau adalah seorang pemberani yang mengikuti Rasulullah dalam perang Badar, perang Uhud dan perang-perang yang lain kecuali perang Uhud. Sebab pada waktu itu Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk menjadi khalifah sementara di Madinah.[25]
Ali bin Abi Tholib memiliki kulit berwarna sawo matang, bola mata beliau besar dan berwarna kemerah-merahan, berperut besar dan berkepala botak. Berperawakan pendek dan berjanggut lebat, berwajah tampan dan memiliki gigi yang bagus, ringan langkah saat berjalan.[26]
c.       Perkembangan situasi politik.
Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib, para pemimpin daerah mulai dirombak. Pergantian tersebut dilakukan karena pemahaman masyarakat mengenai sistem familisme dari masa pemerintahan Utsman bin Affan sehingga penggantian perlu dilakukan. Beliau mengangkat Ubaidullah bin Abbas sebagai amir Yaman. Mengangkat Utsman bin Munaif sebagai Amir di bashrah. Mengangkat Umarah bin Syihab sebagai Amir di Kufah. Mengangkat Qais bin Sa’ad bin Ubadah sebagai amir di Mesir. Mengangkat Sahal bin Hunaif sebagai Amir di Syam menggantikan Mu’awiyah.[27]
Pengangkatan amir dimasing-masing wilayah tidak disetujui oleh penduduk disana. Banyak pemimpin sebelumnya dan para penduduk yang mengusir para amir-amir tersebut. Mereka tidak akan menerima pergantian amir baru sebelum pembunuhan terhadap khalifah sebelumnya dihukum sesuai hukum Islam yaitu Qishas. Diantara yang menuntut hukum ditegakan yaitu Thalhah, az Zubair dan Aisyah. Mereka menentang pemerintahan Ali dan melakukan pemberontakan yang bertujuan untuk membunuh orang-orang yang telah membunuh khalifah Utsman.
Pertempuran yang dipimpin Aisyah di Bashrah mengahadapi wakil Ali bin Abi Tholib yaitu Utsman bin Hunaif. Dalam pasukan Hunaif ada beberapa orang pembunuh khalifah Utsman sehingga perangpun tak terhindarkan, perang tersebut dinamakan perang Jamal Sughra. Hukaim bin Jabalah serta tujuh puluh pembunuh Utsman tewas dan mereka sepakat melakukan perdamaian.[28]
Ali yang mendengan berita ini langsung menuju bashrah untuk melakukan pendamaian dan perjanjian dengan Aisyah, az Zubair dan Thalhah, merekapun persepakat berdamai hingga situasi reda kemudian menghukum para pembunuh khalifah Utsman. Tetapi para pembunuh Utsman yang mendengar berita ini tidak senang karena pada akhirnya mereka akan mati. Sehingga mereka merusak perjanjian tersebut dengan secara diam-diam menyerang pasukan Aisyah, az Zubair dan Thalhah pada saat fajar. Pada saat itu terjadilah kesalah fahaman yang mengira bahwa ali telah melanggar perjanjian, sedangkan pihak Ali juga mengira hal serupa. Perangpun tak terhindarkan, banyak pasukan dari kedua belah pihak tewas. Az Zubair dan Thalhah tewas dalam pertempuran. Tetapi Ali yang sadar bahwa ini hanya salah paham beliau berusaha menyelamatkan Aisyah dari pertempuran tersebut. Hingga pertempuran usai Aisyahpun selamat dan dikembalikan ke Madinah.
Masalah penaklukan bashrahpun selesai tetapi permasalahan yang terjadi di Syam belum selesai. Disana terdapat seoarang pemimpin dari seluarga Utsman yaitu Mu’awiyyah yang tetap menginginkan hukuman mati untuk pembunuh Utsman. Tak terelakan lagi terjadilah peperangan antara Mua’awiyyah dan Ali bin abi Tholib yang sama-sama memiliki banyak pasukan.
Ketika pasukan Mu’awiyah hampir kalah tiba- tiba pasukan dari Amru bin Ash mengangkat al Qur’an dan menginginkan perdamaian untuk menghindari pertumpahan darah lagi. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan perdamaian. Perdamaian itu disepakati dengan sebuah arbitrase atau tahkim yaitu sebuat perjajian diantara kedua belah pihak yang bersengketa. Kedunya saling mengeluarkan juru runding dan akhir dari kesepakatan tesebut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mencopot Ali dan Mu’awiayah dari singgasana khalifah dan menyerahkan kepada kaum muslim untuk memilih amir yang cocok dari mereka. [29] Tetapi sebagian bihak dari Ali tidak setuju dengan tahkim tersebut sehingga mereka memutuskan untuk keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib.
Peristiwa tersebut membuat pasukan Ali semakin melemah hingga pada akhir kepemimpinan Ali bin Abi Tholib kekuatan politik umat Islam terpecah menjadi tiga bagian yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (Ali) dan Khawarij (Orang yang keluar dari barisan Ali).
E.  Manajemen Pendidikan Islam pada masa khulafaurrasyidin.
a.      Pada masa Abu Bakar ash Sidiq
Pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi pendidikan islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan. Pendidikan keimanan[30] yaitu,
1.      Menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib disembah adalah Allah SWT. Pendidikan akhlak, contoh : adab masuk rumah orang, sopan santun bertetangga, bergaul dalam masyarakat.
2.      Pendidikan ibadah seperti pelaksanaan sholat, puasa dan haji.
3.      Kesehatan tentang kebersihan, gerak-gerik dalam sholat merupakan didikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.
Lembaga untuk belajar membaca menulis ini disebut dengan kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah di Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah sahabat rosul yang terdekat, lembaga pendidikan Islam adalah masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan dan lembaga pendidikan Islam, sebagai sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan lain sebagainya.[31]
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa manajemen pendidikan Islam pada waktu kepemimpinan Abu Bakar sudah berjalan. Hal ini ditandai dengan adanya pusat-pusat pembelajaran yang sudah diterapkan diberbagai tempat, terutama di masjid-masjid. Manajemen terkait pendidikan berjalan seiring dengan pembelajaran yang berlangsung pada masa itu. Manajemen tersebut meliputi kurikulum atau materi yang diberikan meliputi ketahitan, ibadah, akhlak, dan kesehatan. Dari segi manajemen ketenaga pendidikan pada masa Abu Bakar, berhubung Islam pada waktu itu masih berkembang maka guru yang mengajar yaitu orang-orang yang mempunyai pengetahuan lebih mengenai Islam seperti sahabat-sahabat nabi Muhammad saw. Sedangkan dari segi sarana dan prasarananya, pada proses pembelajaran berlangsung ditempat-tempat ibadah, yaitu masjid/mushola.
b.      Pada masa Umar bin Khatab
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar.[32] Serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi Al-Qur’an dan ajaran Islam lainnya seperti Fikih, kepada penduduk yang baru masuk Islam. Di antara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khattab ke daerah adalah Abdurahman bin Ma’qaal dan Imran bin Hashim. Kedua orang ini ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya.[33]
Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar, karena mereka yang baru masuk Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat- sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.[34]
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, mata pelajaran yang diajarkan adalah membaca dan menulis Al- Qur’an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Pendidikan pada masa ini lebih maju dibandingkan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab, juga sudah mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu, pada masa ini sudah ada pengajaran bahasa Arab.[35]
Pada masa ini, pelaksanaan pendidikan lebih maju karena selama pemerintahan Umar Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, hal ini disebabkan telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan , juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis, dan pokok –pokok ilmu lainnya. Pendidikannya dikelola dibawah pengaturan gubernur yang berkuasa saat itu, serta diiribgi kemajuan di berbagai bidang, seperti jawatan pos, kepolisian, baitulmall, dan lain sebainya. Sedangkan sumber gaji para pendidik pada waktu itu diambilkan dari daerah yang ditaklukkan dan dari baitulmall.[36]
Manajemen pendidikan Islam pada masa pemerintahan Umar bin Khatab berjalan dengan baik, hal itu terbukti dengan kemajuan pada bidang pendidikanya. Pengelolaan pendidikan yang diterapkan oleh khalifah Umar bin Khatab menjadikan dunia pendidikan pada masa itu mengalami kemajuan pesat. Dengan perluasan daerah Islam sektor pengajaran Islam juga semakin luas. Pengelolaan pendidikan pada saat itu dengan mengirim para guru pada berbagai daerah taklukan Islam. Mobilitas keilmuan dari masing-masing daerah semakin terbuka, hal tersebut dikarenakan bebasnya akses keluar-masuk wilayah Islam untuk mengenyam pendidikan. Manajemen kurikulum dan metodenya juga semakin berkembang, pembelajaran mengenai bahasa arab juga berlangsung pada masa itu.
c.       Pada masa Ustman bin Affan
Pada masa khalifah Usman bin Affan tidak jauh berbeda dengan pola pendidikan yang diterapkan pada masa Umar. Hanya saja pada periode ini, para sahabat yang asalnya dilarang untuk keluar dari kota madinah kecuali mendapatkan izin dari khalifah, mereka diperkenankan  untuk keluar dan mentap di daerah-daerah yang mereka sukai. Dengan kebijakan ini, maka orang yang menuntut ilmu (para peserta didik) tidak merasa kesulitan untuk belajar ke Madinah.[37]Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah – daerah. Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam.
Pada masa Khalifah Usman bin Affan, tugas mendidik dan mengajar umat diserahkan pada ummat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru- guru. Jadi para pendidik tersebut dalam melaksanakan tugasnya hanya mengharapkan keridhaan Allah semata. Adapun objek pendidikan pada masa itu terdiri dari: Orang dewasa dan atau orang tua yang baru masuk Islam Anak – anak, baik orang tuanya telah lama memeluk Islam ataupun yang baru memeluk Islam Orsng dewasa dan atau orang tua yang telah lama memeluk Islam Orang yang mengkhususkan dirinya menuntut ilmu agama secara luas dan mendalam.
Dari ke empat golongan terdidik tersebut, pelaksanaan pendidikan dan pengajaran tidak mungkin dilakukan dengan cara menyamaratakan tetapi harus diadakan pengklasifikasian yang rapid an sistematis, disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan dari peserta didiknya. Adapun metode yang digunakan adalah: Golongan pertama menggunakan metode ceramah, hafalan, dan latihan dengan mengemukakan contoh – contoh dan peragaan. Golongan kedua menggunakan metode hafalan dan latihan Golongan ketiga menggunakan metode diskusi, ceramah, hafalan, tanya jawab Golongan keempat menggunakan metode ceramah, hafalan Tanya jawab, dan diskusi serta sedikit hafalan.
Pendidikan dan pengajaran pada golongan ini lebih bersifat pematangan (dan pendalaman Mata pelajaran yang di berikan disesuaikan dengan kebutuhan terdidik dengan urutan mendahulukan pengetahuan yang sangat mendesak / penting untuk dijadikan pedoman dan pegangan hidup beragama. Ada 3 fase dalam pendidikan dan pengajarannya: fase pembinaan ; dimaksudkan untuk memberikan kesempatan agar terdidik memperoleh kemantapan iman Fase pendidikan : ditekankan pada ilmu- ilmu praktis dengan maksud agar mereka dapat segera mengamalkan ajaran dan tuntunan agama dengan sebaik- baiknya dalam kehidupan sehari- hari Fase pelajaran : ada pelajaran –pelajaran lain yang diberikan untuk penunjang pemahaman terhadap Al-Quran dan Hadits, seperti bahasa Arab dengan tata bahasanya, menulis, membaca,syair dan peribahasa.4
Pendidikan pada masa khalifah Usman ini tidak banyak terjadi perkembangan, jika dibandingkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Hal ini disebabkan pada masa khalifah Usman urusan pendidikan diserahkan begitu saja pada rakyat. Dari segi pemerintahan khalifah Usman banyak timbul pergolakan dalam masyarakat sebagai akibat ketidaksenangan mereka terhadap kebijakan khalifah Usman yang mengangkat kerabatnya dalam jabatan pemerintahan

d.      Pada masa Ali bin Abi Tholib
Pendidikan pada pemerintahan Ali bin abi Tholib tidak mengalami kemajuan yang berarti. Dikarenakan pada masa itu banyak terjadi pemberontakan akibat dari terbunuhnya khalifah sebelumnya yaitu Utsma bin Affan. Pemerintah pada masa itu terfokus pada menanggulangi perpecahan yang berjadi. Sehingga pendidikan pada masa itu terlupakan.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Dari kajian teori yang telah diperoleh dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Sistem suksesi Abu Bakar yaitu pengangkatan khalifah yang dipilih oleh kaum muslimin berdasarkan isyarat yang diberikan oleh Rasul sebelum beliau wafat. Abu Bakar berperawakan kurus dan berkulit putih, mempunyai sifat baik dan kokoh dalam pendirianya. Situasi politik pada periodenya yaitu cenderung stabil, tetapi terjadi kemurtadan suku-suku arab yang menyebabkan Aku Bakar bekerja keras untuk membasminya.
2.      Sistem suksei Umar bin Khatab yaitu pemberian wasiat dari khalifah sebelumnya Abu Bakar yang menjadikan Umar sebagai khalifah.Karakter dan sifat Umar yaitu bertubuh kekar, tinggi, cerdas, seorang pegulat, pemberani dan baik. Situasi politik pada masa Umar cukup stabil, dan banyak kemajuan dair segi pemerintahan dan administrasi negara.
3.      Sistem suksesi Utsman bin Khatab yaitu sistem demokratis yang diterapkan khalifah seberlumnya yaitu Umar bin khatab yang membentuk tim formatur untuk pemilihan khalifah setelanya Umar meninggal hingga terpilihlah Utsman bin Khatab. Karakter dan sifat-sifat Utsman bin Khabat yaitu seorang yang rupawan berkulit sawo matang, berperawakan sedang. Utsman seorang yang pemurah dan sangat pemalu. Situasi politik pada masa Utsman tidak stabil pada tahun-tahun terakhir pemerintahanya, karena sistem pemerintahan Utsman yang mengandung unsur nepotisme yang menyebabkan banyak terjadi pemberontakan.
4.      Sistem suksesi Ali bin Abi Tholib yaitu pengangkatan yang dilakukan secara langsung oleh umat muslim karena khalifah sebelunya yaitu Utsman bin Affan wafat dibunuh oleh pemberontak dan tidak meninggalkan wasiat apapun. Karakter Ali bin Abi Tholib yaitu berperawakan sedang, berkulit sawo matang, cerdas, berilmu dan pemberani karena Ali selalu ikut nabi dalam peperangan. Situasi politik pada masa Ali tidak stabil karena terjadi pemberontakan yang disebabkan oleh tuntukan bebapa orang yaitu Thalhah, az Zubair, dan Aisyah untuk menghukum mati pada pembunuh Utsman bin Affan. Dan juha Mu’awiyah yang menuntut para pemberontak dihukum mati serta tidak mau tunduk pada pemerintahan ali. Sehingga terjadilah arbitrase yang menyebabkan Ali dan Mu’awiyah dicopotnya gelar khalifah sehingga munculah golongan Khawarij yang keluar dari barisan Ali. Pada unjung pemerintahan Ali abi Tholib kekuasaan politik Islam terpecah menjadi tiga yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (Ali) dan Khawarij.
5.      Manajemen pendidikan Islam pada masa khulafaurrasyidin  sudah berjalan dengan baik terutama pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin. Pengelolaan pendidikan yang diterapkan oleh para khalifah menjadikan pendidikan pada masa itu mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
B.     Saran.
Dalam pembuatan makalah ini penulis masih banyak kekuarangan diantaranya karakter dari masing-masing khalifah yang kurang spesifik serta karakter kepemimpinan dari masing-masing khalifah yang belum dicantumkan. Diharapkan dalam malah selanjutnya lebih mempertajam mengenai masalah tersebut. Semoga makalah ini bermanfaat dan memberi tambahan ilmu yang bermanfaat.


[1]Al-Hafizh ibnu Katsir, Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. 2004; Darul Haq. Jakarta.  hal. 31.
[2] Abdul Shabur Syahin, Saat Al Qur’an butuh pembelaan. 2006 ;Erlangga, Jakarta. hal. 182.
[3] Ibid. hal. 35.
[4] Departemen Agama RI, Al-Qur’an danTerjemah (Bandung; PT. PantjaSimpati, 1982).
[5] Ibnul ‘Arabi, al- Awashim min al-Qawashim. 2010; Akbar media. Jakarta. hal. 9.
[6] Ishaq, Rusli dan Suryantara, Bahroin. Pendidikan Agama Islam: Sejarah Kebudayaan Islam. 2008; Semarang: PT Karya Toha Putra.hal 13.

[7] Op,.cit. Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. hal. 11.
[8] Syed Mahmudunnasir, Islam Its Concepts and History.1989; Lahoti fine art press. India. hal. 117.
[9] Ahmad Shams Madyan, Peta Pembelajaran Al Qur’an. Yogyakarta; 2008. Pustaka belajar. hal. 78.
[10] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. 1996; Pustaka Pelajar. hal. 53.
[11] Op,.cit. Islam Its Concepts and History. hal. 126.
[12] Op,.cit. Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. hal. 179.
[14] Ibid. hal. 158.
[15] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam. 2009; Amzah. Jakarta. hal. 103.
[16] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab. 2002; Hijri Pustaka. Jakarta. hal. 4.
[17] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam Dan Kedaulatannya Dimasa Itu. 2002; Pustaka Lintera Antar  Nusa.Bogor. hal. 45.
[18] Op,.cit. Islam dimasa Umar bin Khatthab. hal. 4.
[19] Op,.cit. Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. hal. 320.
[20] Ibid. hal. 303.
[21] Aham al Usairy, Sejarah Islam. 2010; Akbar media. Jakarta. hal. 165.
[22] Badri Yatim, Sejarah Peradaban islam. 1993; Rajawali pers. Jakarta. hal. 39.
[23] Op,.cit. Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. hal. 352.
[24] Ibid. hal. 391.
[25] Imam as Shuyuti, Tarikh Khulafa’. 2005; Pustaka al kautsar. Jakarta. hal. 194.
[26] Op,.cit. Tartib wa Tahdzib Kitab al Bidayah wan Nihayah. hal. 392.
[27] Ibid. hal. 424.
[28] Ibid.
[29] Ibid. hal. 470.
[30] Mahmut yunus. Sejarah Pendidikan Islam, 2008;Raja Grafindo Persada,Jakart. hal. 18.
[31] Ibid.
[32] Muhammad Syadid, Konsep pendidikan dalam Al-Qur'an, 2001; Penebar Salam, Jakarta. hal.37.
[33] Karsidjo Djojosuwarno, Life of Omar the Geat, 1981; Bandung, hal. 387.
[34] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, 2009;Kencana Prenada Media Group , Jakarta.  hal.44.
[35] Ibid. hal. 14.
[36] Op.,Cit. Samsul Nizar. hal. 48.
[37] Ibid hal. 49.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar