Minggu, 22 Juni 2014

JENIS DAN MACAM-MACAM PERENCANAAN STRATEGIS PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang

Dalam pertemuan kali ini pemakalah mendapat judul ” Jenis dan Macam Perencanaan Strategi Pengembangan Sistem Pendidikan di Indonesia ” judul ini mengandung empat komponen utama, yaitu jenis dan macem pendidikan kemudian perencanaan strategi, diikuti oleh pengembangan sistem dan ahir sekali pendidikan di Indonesia, untuk memudahkan pembaca memahami inti tema ini, maka saya mulai menguraikannya dari belakang, yaitu pengertian pendidikan diikuti oleh jenis dan macem kemudian perencanaan strategi selanjutnya sistem pendidikan di Indonesia, dengan cara begini bukan tidak ada alasan yang kuat, pertama sekali karena pendidikan lebih umum dari jenis dan macam,begitu pula perencanaan strategi dan pengembangan sistem pendidikan, dengan kata lain pendidikan mencangkup jenis, macam, rencana strategi dan pengembangan sistem pendidikan di Indonesia selama ini, karena pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia.
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[1]
Jenis atau jalur pendidikan yang ada adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apakah  yang dimaksud dengan Pendidikan ?
2.      Berapakah Jenis dan Macem Pendidikan yang ada  di Indonesia?
3.      Bagaimana Rencana Strategi Pendidikan di Indonesia ?
4.      Bagaimana Pengembangan Sistem Pendidikan di Indonesia ?
5.      Bagaimana Pendidikan di Era Globalisasi dalam perspektif Islam ?
C.  Tujuan Pemabahasan
1.      Mengetahui pengertian pendidikan dan ruang lingkupnya secara umum
2.      Mengklasifikasikan jenis dan mecem-macem pendidikan yang ada di Indonesia
3.      Mengetahui Rencana Strategi Pendidikan di Indonesia
4.      Mengetahui Pengembangan Sistem Pendidikan selama ini.
5.      Memahami Pendidikan saat ini dari kaca mata Islam.









BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN PENDIDIKAN
1.    Pendidikan
Kata pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogos  yang berarti pergaulan denga anak-anak. dari kata paedos ( anak ) dan agoge ( membimbing, memimpin ) yang kemudian di terjemahkan ke dalam bahasa inggris  menjadi education yang berarti bimbingan atau pengembangan.[2] Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[3]
Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.[4]
Ki Hajar Dewantara, sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidkan Nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut :
Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya.[5]

Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.
2.    Pendapat Para Ahli Mengenai Pendidikan
Berikut ini adalah beberapa Pengertian Definisi Pendidikan Menurut Para Ahli pendidikan diantaranya:
a.         Menurut M.J. Langeveld
Pendidikan adalah merupakan usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.[6]

b.         Menurut Plato
Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.
c.         Menurut Stella van Petten Henderson
Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial.
d.   Kohnstamm dan Gunning
Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
e.         Menurut John Dewey (1978)
Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).
f.          Menurut H.H Horne
Pedidikan adalah peroses yang terus menerus ( abadi ) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi manusia yang telah berkembang  secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosionaldan kemanusiaan dari manusia.[7]

g.            Menurut Carter V. Good
The education is the sistematized learning or instruction concerning principles and methods of teaching and of student control and guedance largely replaced by the term education dapat dimaknai Pendidikan adalah seni, praktek atau profesi sebagai pengajar; ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berkesinambungan dengan perinsip atau metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid dalam arti yang luas digantikan dengan istilah pendidikan.[8]

Dari beberapa definisi pendidikan menurut para pakar diatas terdapat perbedaan dalam merumuskan pendidikan, namun dari semua definisi tersebut terdapat beberapa persamaan yaitu:
a.       Adanya usaha sadar dan terencana dalam bimbingan yang disebut dengan peroses pendidikan
b.      Adanya orang yang melakukan bimbingan yang disebut pendidik
c.       Adanya orang yan dibimbing yang disebut peserta didik
d.      Adanya tujuan yang akan di capai yang disebut tujuan atau kompetensi.
3.    Asas-Asas Pendidikan
Di dalam bukunya hasan langgulung di sebutkan ada enam asas-asas pendidikan dianaranya sebagai berikut:
a.    Asas-asas historis yang mempersiapi sipendidik dengan hasil-hasil masa lalu, dengan undang-undang dan peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangan-kekurangannya,
b.    Asas-asas sosial yang memberinya kerangka budaya darimana pendidikan itu bertolak dan bergerak: memindah budaya, memilih dan mengembangkannya
c.    Asas-asas ekonomi yang memberinya persepektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab atas anggaran belanjanya
d.   Asas-asas politik yang memberinya bingkai ideologi (aqidah) dari mana ia  bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakandan rencana yang telah dibuat
e.    Asas-asas psikologis yang memberinya informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam peraktek, pencapaian, penilaian, pengukuran dan bimbingan
f.     Asas-asas filsapat yang memberinya kemampuan memilih yang lebih baik, memberi arah suatu tujuan, mengontrolnya serta memberi arah kepada semua asas-asas yang lain.[9]
4.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan 
Menurut Hasbullah, dalam buku Hasan Langgulung menyebutkan Faktor yang mempengaruhi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.         Ideologi 
Semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan pendidikan.
b.         Sosial Ekonomi 
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi memungkinkan seseorang mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi. 
c.         Sosial Budaya 
Masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya.
d.        Perkembangan IPTEK 
Perkembangan IPTEK menuntut untuk selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilan agar tidak kalah dengan negara maju lainnya. 
e.         Psikologi 
Konseptual pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih bernilai.[10]
5.    Unsur-Unsur Pendidikan 
Menurut Soekidjo Notoatmodjo, ada empat unsur pendidikan yaitu:
a.    Input, Sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, dan  masyarakat 
b.    Pendidik, yaitu pelaku pendidikan 
c.    Proses, yaitu upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain 
d.   Output, yaitu melakukan apa yang diharapkan atau perilaku.[11]
6.    Tujuan Pendidikan 
Menurut Soekidjo Notoatmodjo, tujuan pendidikan pada dasarnya sebagai berikut:  
a.    Menanamkan pengetahuan atau pengertian, pendapat dan konsep-konsep
b.    Mengubah sikap dan persepsi  
c.    Menanamkan tingkah laku atau kebiasaan yang baru.[12]
Sedangkan tujuan pendidikan Nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
B.  JENIS DAN MACEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
          Dalam Undang-Undang Dasar dijelaskan tentang jalur jenjang dan jenis pendidikan yang ada di Indonesia sebagai berikut: Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal.[13]
1.    Pendidikan Formal
Dalam Pasal 14 UUD 1945 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan  formal  adalah  kegiatan  yang  sistematis,  bertingkatatau berjenjang, dimulai dari  sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya;   termasuk   kedalamnya   ialah   kegiatan   studi   yang   berorientasi akademis  dan  umum,  program   spesialisasi,  dan  latihan  professional,  yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.[14]

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, seperti: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan Paerguruan Tinggi.

2.    Pendidikan Nonformal
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan Nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem  persekolahan yang dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan  yang lebih luas yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya.[15]

Jadi Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, contohnya adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran, yang banyak terdapat di Masjid. Selain itu, ada juga berbagai kursus,  diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Sasaran
Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dana atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
 Fungsi
Pendidikan Nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis
Pendidikan Nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

3.    Pendidikan Informal
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap  orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  bersumber  dari   pengalaman  hidup  sehari-hari,  pengaruh  lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh  kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.[16]

Jadi Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
a.       Pendidikan dimulai dari keluarga
b.      Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
c.       Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
d.      Anak harus dididik dari lahir.
4.    Ciri Ciri Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal.
Tabel 01
Ciri-ciri pendidikan Formal, Non Formal dan Informal.[17]
Pendidikan Formal
Pendidikan Non-Formal
Pendidikan Informal
1.Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
2.Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
3.    Kurikulumnya jelas.
4.Materi pembelajaran bersifat akademis.
5.Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
6.Ada ujian formal
7.Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta
8.Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu
9.Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
10. Dibagi atas jenjang dg hirarkis
11. Peserta homogen
12. Waktu lama
13. Materi lebih akademis dan hal-hal umum
14. Berlangsung formal
15. Ijazah penting

1. Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
2. Kadang tidak ada persyaratan khusus
3. Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas
4. Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani
5. Bersifat praktis dan khusus
6. Pendidikannya berlangsung singkat
7. Terkadang ada ujian
8. Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta
9. Ada waktu belajar tertentu
10.Metode lebih formal
11.Di luar gedung sekolah formal
12.Ada evaluasi yang sistematik
13.Materi bersifat praktis atau khusus
14.Usia peserta tidak perlu seragam

1.  Tempat pembelajaran bisa di mana saja
2.  Tidak ada persyaratan
3.  Tidak berjenjang
4.  Tidak ada program yang direncanakan secara formal
5.  Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal
6.  Tidak ada ujian
7.  Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara
8.  Berlangsung sepanjang masa (live long)
9.  Paling wajar
10.   Tidak secara khusus di sekolah
11.   Tidak diprogram atau waktu tidak tertentu
12.   Metode tidak formal

Sumber: http// ciri-ciri prndidikan diakses 09 November 2013 jam 08:20 WIB
Tabel 02
Contoh-contoh pendidikan formal, non formal dan informal
Formal
Non formal
Informal
SD, MI, SMP, MTs
lembaga kursus
Lingkungan keluarga
SMA, SMK, MA
lembaga pelatihan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri

Perguruan tinggi:
Ø Sekolah Tinggi
Ø Institut
Ø Politehnik
Ø Akademi
Ø Universitas
pendidikan kepemudaan
kelompok belajar
pusat kegiatan belajar masyarakat
majelis taklim
pelatihan kerja
Sumber: UUD 1945 BAB II Pasal 3 ayat 1-6.

5.    Macem-Macem Pendidikan di Indonesia
Macam atau jenis pendidikan mencangkup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.[18]
1.    Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.    Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3.    Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama  pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4.    Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5.    Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6.    Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
7.    Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).[19] 
C.  PERENCANAAN STRATEGI PENDIDIKAN
Memang banyak faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, salah satunya adalah faktor perencanaan pendidikan yang nantinya akan membentuk suatu sistem tertentu. Sistem pendidikan harus sesuai dengan relevansi kebutuhan dan tuntutan zaman dan harus dilaksanakan secara terarah, sistematis sesuai tujuan yang telah direncanakan serta mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) juga dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukan komunikasi dalam hal sistem perencanaan pendidikan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan, evaluasi, serta perumusan kebijakan yang sangat memerlukan komunikasi sebagai bahan pendukung pada perencanaan pendidikan.
Perencanaan pendidikan memiliki posisi yang strategis dalam keseluruhan proses pendidikan karena akan dapat memberikan kejelasan arah usaha proses pendidikan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.  Ungkapan “the future without planning is nonsense” merupakan konsep dalam perencanaan pendidikan. Dalam rangka memberikan pendidikan yang berkualitas, perencanaan pendidikan harus dirumuskan secara menyeluruh mulai dari tingkat nasional (makro), tingkat daerah atau departemen sampai pada tingkat institusi atau sekolah (mikro). Sejalan dengan semakin kompleksnya lingkungan internal dan eksternal pendidikan, kebutuhan melakukan perencanaan strategi semakin diperlukan.[20]
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan.[21]
Maka perencanaan strategis sangat diperlukan dalam lembaga pendidikan agar dalam menetapkan tujuan dan mewujudkan visi dan misi bisa tercapai secara efektif dan efisien. Lembaga pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional harus menjalankan perannya dengan baik dan bertanggung jawab. 
D.  PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN
Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu syistema  yang berarti strategi, cara. Dalam bahsa inggris berarti sistim, susunan, jaringan, cara. Sistem juga dapat berarti sebagai suatu strategi, cara berpikir atau model berpikir.[22]
       Sistem pendidikan adalah himpunan gagasan atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung menjadi satu keseluruhan.
Sistem pendidikan di Indonesia menganut sistem Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[23]
Sistem pendidikan nasional Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional.
Di dalam pasal-pasal dan penjelasan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional di jelaskan sebagai berikut:
1.    Dalam penyelenggara pendidikan ada beberapa perinsip-perinsip yang harus dipedomani yaitu:
a.    Pendidikan di selenggarakan secara demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
b.    Pendidikan di selenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematis dengan sistem terbuka dan multi makna.
c.    Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu peroses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
d.   Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam peroses pembelajaran.
e.    Pendidikan diselenggarakan dengan membangun budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap masyarakat.
f.     Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peras serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.[24]

E.  PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI PERSPEKTIF ISLAM
Didalam khazanah pemikiran pendidikan islam terdapat berbagai istilah yang dipergunakan oleh para ulamak dalam memaknai pengertian pendidikan islam dan sekaligus di terapkan dalam kontek masa kini
Pendidikan Islam sebenarnya telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan dakwahnya Islam yang telah dilakukan Nabi Muhammad S.A.W.
Berkaitan dengan itu pula pendidikan Islam memiliki corak dan karakteristik yang berbeda sejalan dengan upaya pembaharuan yang dilakukan secara terus-menerus pasca generasi Nabi Muhammad SAW, sehingga dalam perjalanan selanjutnya pendidikan Islam terus mengalami perubahan baik itu dari segi kurikulum maupun pembelajaran. Untuk menjadikan pendidikan yang berarti, harus menyediakan kurikulum pendidikan yang baik tentunya kepada peserta didik.
            Dalam perspektif islam pendidikan  tentunya di sebutkan dalam bahasa arab, karena islam berkaitan erat dengan bahasa arab. Ada beberapa istilah yang bisa dipergunakan dalam pengertian ini seperti, ta’lim, sesuai dengan firman Allah S.W.T. yang berbunyi,

zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
Artinya: dan Allah mengajarkan kepada adam segala nama, kemudia Ia berkata: berritau aku nama-nama semua itu jika kamu benar.[25]

Juga kata Tarbiah, sebagaimana Firman Allah, S.W.T yang berbunyi,
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u­/u #ZŽÉó|¹ ÇËÍÈ
Artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil.[26]
Di samping kata tarbiyah juga disebut dengan kata ta’dib sebagaimana sabda Nabi Muhammad S.A.W yang berbunyi,
ادّبنى ربئ فأحسن تأديبئ
Artinya: Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan.[27]
Pendidikan islam di era globalisasi dimulai sejak abad ke 19 M, yang di pelopori oleh para tokoh seperti Sir Syed Ahmad Khan di India, Muhammad Abduh di Mesir, bagi Ahmad Khan pendidikan islam tidak lagi sebagai pendidikan keagamaan yang bersiafat tradisional, tetapi perlu mencontoh sistem pendidikan dunia barat atau mengadopsi sistem sekolah kolonial inggris.
Sampai saat ini pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi perkrmbangan pendidikan baik yang bernaung umum maupun yang agama sesuai dengan kontek perkembangan zaman, sebagaimana yang di ungkapkan imam gazali dalam kitab Ihya Ulumuddin yang artinya, “didiklah anak-anak kalian  karena sesungguhnya ia akan hidup pada bukan zaman kalian.”
























BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1.    Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara.
2.    Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
3.    Macam atau jenis pendidikan mencangkup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
4.    Perencanaan pendidikan memiliki posisi yang strategis dalam keseluruhan proses pendidikan karena akan dapat memberikan kejelasan arah usaha proses pendidikan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
5.    Maka perencanaan strategis sangat diperlukan dalam lembaga pendidikan agar dalam menetapkan tujuan dan mewujudkan visi dan misi bisa tercapai secara efektif dan efisien. Lembaga pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional harus menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya.
6.    Sistem pendidikan di Indonesia menganut sistem Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
7.    Pendidikan Islam memiliki corak dan karakteristik yang berbeda sejalan dengan upaya pembaharuan yang dilakukan secara terus-menerus pasca generasi Nabi Muhammad SAW, sehingga dalam perjalanan selanjutnya pendidikan Islam terus mengalami perubahan baik dari segi kurikulum maupun pembelajaran.
DAFTAR RUJUKAN
Akdon, Strategic Management for Educational Management, Bandung: Alfabeta, 2009.

Departemen Agama. Al Hikmah, Al-Qur’an dan Terjemahannya,  Bandung: Diponegoro, 2012.

Himpunan UU Repoblik Indonesia, SIDIKNAS, Standar Nasional Pendidikan, Surabaya Wacana Intelektual, 2009

Http// Abidin, Ciri-Ciri Prndidikan diakses 02 Desember, 2013 Jam 08:20. Wib

Http// Darwan, Unsur-Unsur Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib

Http//Marzuki, Jenis-Jenis Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib

Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Kartika, 1997.

Langgulung, Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992.
________________, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1980.

Made, Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta: Kalam Mulia, 2002 .

Muhaimin, et.al, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.

Mulyasana, Dedi, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.

Posted by Ujang Solihin diakses 09 November 2013 Jam 08:20. WIB dalam wikipedia.

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2012.

Udin, Syaefuddin, Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif , Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.

Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, ( Jakarta: Sinar Grafinda, 2003.


[1] Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, ( Jakarta: Sinar Grafinda, 2003), hlm,  532.
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012 ), hlm, 30
[3] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 1997 ), hlm, 141.
[4] Muhaimin, et.al, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004 ), hlm, 37
[5] Mulyasana, Dedi, pendidikan bermutu dan berdaya saing,( Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2011), hlm, 3.
[6] Ibid, hlm, 4
[7] Ibid, hlm, 4.
[8] Ramayulis Op Cit hlm, 32
[9] Langgulung, Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, ( Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992 ), hlm, 6.
[10]_______________, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1980), hlm. 23.
[11] Http//Darwan, Unsur-Unsur Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[12] Http//Darwan, Unsur-Unsur Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[13] Undang-Undang Dasar 1945, BAB 1 Pasal 1 Ayat 11-13
[14] Http//Marzuki, Jenis-Jenis Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[15] Ibid, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[16] Http//Marzuki, Jenis-Jenis Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[17] Http// Abidin, Ciri-Ciri Prndidikan, diakses 02 Desember 2013, Jam 08:20 Wib.
[18] Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, ( Jakarta: Sinar Grafinda, 2003), hlm. 235
[19] Posted by Ujang Solihin Sabtu, 26  November  2013  dalam wikipedia
[20]Akdon, Strategic Management for Educational Management (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm, 252.
[21]Udin,S yaefuddin, Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm 3.
[22] Made, Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, ( Jakarta: Kalam Mulia, 2002 ) hlm 26.
[23] Ramayulis op. cit. hlm, 70.
[24] Ibid hlm, 70.
[25] Q.S Al-Baqarah [2]:31
[26] Q.S Al Isro’ [17]: 24
[27] Langgulung, Hasan Op, cit hlm, 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar