BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pertemuan kali ini pemakalah mendapat judul ” Jenis dan Macam Perencanaan
Strategi Pengembangan Sistem Pendidikan di Indonesia ” judul ini mengandung
empat komponen utama, yaitu jenis dan macem pendidikan kemudian perencanaan
strategi, diikuti oleh pengembangan sistem dan ahir sekali pendidikan di Indonesia,
untuk memudahkan pembaca memahami inti tema ini, maka saya mulai menguraikannya
dari belakang, yaitu pengertian pendidikan diikuti oleh jenis dan macem
kemudian perencanaan strategi selanjutnya sistem pendidikan di Indonesia,
dengan cara begini bukan tidak ada alasan yang kuat, pertama sekali karena
pendidikan lebih umum dari jenis dan macam,begitu pula perencanaan strategi dan
pengembangan sistem pendidikan, dengan kata lain pendidikan mencangkup jenis,
macam, rencana strategi dan pengembangan sistem pendidikan di Indonesia selama
ini, karena pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup
dan kehidupan manusia.
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan
tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.[1]
Jenis atau jalur pendidikan yang ada adalah wahana yang dilalui peserta
didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang
sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1
dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal
dan informal.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan Pendidikan ?
2. Berapakah Jenis dan Macem
Pendidikan yang ada di Indonesia?
3. Bagaimana Rencana Strategi
Pendidikan di Indonesia ?
4. Bagaimana Pengembangan
Sistem Pendidikan di Indonesia ?
5. Bagaimana Pendidikan di
Era Globalisasi dalam perspektif Islam ?
C. Tujuan Pemabahasan
1. Mengetahui pengertian pendidikan
dan ruang lingkupnya secara umum
2. Mengklasifikasikan jenis
dan mecem-macem pendidikan yang ada di Indonesia
3. Mengetahui Rencana
Strategi Pendidikan di Indonesia
4. Mengetahui Pengembangan
Sistem Pendidikan selama ini.
5. Memahami Pendidikan saat
ini dari kaca mata Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Pendidikan
Kata pendidikan berasal
dari bahasa Yunani yaitu paedagogos
yang berarti pergaulan denga anak-anak. dari kata paedos ( anak )
dan agoge ( membimbing, memimpin ) yang kemudian di terjemahkan ke dalam
bahasa inggris menjadi education
yang berarti bimbingan atau pengembangan.[2] Dalam
kamus lengkap Bahasa Indonesia, pendidikan
berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan
(ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[3]
Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.[4]
Ki Hajar Dewantara,
sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidkan Nasional
yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang merumuskan
pengertian pendidikan sebagai berikut :
Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi
pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam
Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan
kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak-anak yang kita didik,
selaras dengan dunianya.[5]
Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan
di atas, secara singkat pendidikan dapat
dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai
kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan
masyarakatnya.
2.
Pendapat Para
Ahli Mengenai Pendidikan
Berikut ini adalah beberapa Pengertian Definisi
Pendidikan Menurut Para Ahli pendidikan diantaranya:
a.
Menurut M.J.
Langeveld
Pendidikan
adalah merupakan usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan
kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu
anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.[6]
b.
Menurut Plato
Pendidikan itu
meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang
dikerjakan oleh orang lain untuk dia dengan tujuan mendekatkan dia kepada
tingkat kesempurnaan.
c.
Menurut Stella
van Petten Henderson
Pendidikan
merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan
sosial.
d.
Kohnstamm dan
Gunning
Pendidikan adalah pembentukan hati nurani.
Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai
denga hati nurani.
e.
Menurut John
Dewey (1978)
Aducation is
all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala
sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan
akhir di balik dirinya).
f.
Menurut H.H
Horne
Pedidikan
adalah peroses yang terus menerus ( abadi ) dari penyesuaian yang lebih tinggi
bagi manusia yang telah berkembang
secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti
termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosionaldan kemanusiaan dari
manusia.[7]
g.
Menurut Carter V. Good
The education is the sistematized learning or
instruction concerning principles and methods of teaching and of student
control and guedance largely replaced by the term education dapat dimaknai
Pendidikan adalah seni, praktek atau profesi sebagai pengajar; ilmu yang
sistematis atau pengajaran yang berkesinambungan dengan perinsip atau
metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid dalam arti yang luas
digantikan dengan istilah pendidikan.[8]
Dari beberapa
definisi pendidikan menurut para pakar diatas terdapat perbedaan dalam
merumuskan pendidikan, namun dari semua definisi tersebut terdapat beberapa
persamaan yaitu:
a.
Adanya usaha
sadar dan terencana dalam bimbingan yang disebut dengan peroses pendidikan
b.
Adanya orang
yang melakukan bimbingan yang disebut pendidik
c.
Adanya orang
yan dibimbing yang disebut peserta didik
d.
Adanya tujuan
yang akan di capai yang disebut tujuan atau kompetensi.
3. Asas-Asas Pendidikan
Di dalam bukunya hasan
langgulung di sebutkan ada enam asas-asas pendidikan dianaranya sebagai berikut:
a. Asas-asas historis yang
mempersiapi sipendidik dengan hasil-hasil masa lalu, dengan undang-undang dan
peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangan-kekurangannya,
b. Asas-asas sosial yang
memberinya kerangka budaya darimana pendidikan itu bertolak dan bergerak:
memindah budaya, memilih dan mengembangkannya
c. Asas-asas ekonomi yang
memberinya persepektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan
persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab atas anggaran
belanjanya
d. Asas-asas politik yang
memberinya bingkai ideologi (aqidah) dari mana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang
dicita-citakandan rencana yang telah dibuat
e. Asas-asas psikologis
yang memberinya informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara
terbaik dalam peraktek, pencapaian, penilaian, pengukuran dan bimbingan
f. Asas-asas filsapat yang
memberinya kemampuan memilih yang lebih baik, memberi arah suatu tujuan,
mengontrolnya serta memberi arah kepada semua asas-asas yang lain.[9]
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pendidikan
Menurut Hasbullah, dalam buku Hasan Langgulung menyebutkan Faktor yang
mempengaruhi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.
Ideologi
Semua manusia
dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama khususnya hak untuk mendapatkan
pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan pendidikan.
b.
Sosial Ekonomi
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi memungkinkan seseorang mencapai
tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
c.
Sosial Budaya
Masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan
formal bagi anak-anaknya.
d.
Perkembangan IPTEK
Perkembangan IPTEK menuntut untuk selalu memperbaharui pengetahuan dan
keterampilan agar tidak kalah dengan negara maju lainnya.
e.
Psikologi
Konseptual pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kepribadian
individu agar lebih bernilai.[10]
5. Unsur-Unsur
Pendidikan
Menurut Soekidjo
Notoatmodjo, ada empat unsur pendidikan yaitu:
a. Input, Sasaran
pendidikan, yaitu : individu, kelompok, dan masyarakat
b. Pendidik, yaitu pelaku
pendidikan
c. Proses, yaitu upaya
yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain
d. Output, yaitu melakukan
apa yang diharapkan atau perilaku.[11]
6. Tujuan Pendidikan
Menurut Soekidjo
Notoatmodjo, tujuan pendidikan pada dasarnya sebagai berikut:
a. Menanamkan pengetahuan
atau pengertian, pendapat dan konsep-konsep
b. Mengubah sikap dan
persepsi
c. Menanamkan tingkah laku
atau kebiasaan yang baru.[12]
Sedangkan tujuan pendidikan Nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003
bab II pasal 3 “Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
B. JENIS DAN MACEM PENDIDIKAN
DI INDONESIA
Dalam Undang-Undang
Dasar dijelaskan tentang jalur jenjang dan jenis pendidikan yang ada di Indonesia
sebagai berikut: Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal.[13]
1. Pendidikan Formal
Dalam Pasal 14 UUD 1945 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan formal adalah kegiatan
yang sistematis, bertingkatatau berjenjang, dimulai dari
sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya;
termasuk kedalamnya ialah
kegiatan studi yang berorientasi
akademis dan umum, program spesialisasi,
dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu
yang terus menerus.[14]
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, seperti: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan Paerguruan Tinggi.
2. Pendidikan Nonformal
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan Nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi
dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang dilakukan secara mandiri
atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas yang sengaja
dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mancapai tujuan
belajarnya.[15]
Jadi Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di
luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta
pendidikan dasar, contohnya adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran, yang
banyak terdapat di Masjid. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar
dan sebagainya.
Sasaran
Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dana atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Fungsi
Pendidikan Nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis
Pendidikan Nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak
usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik
seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga
pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
3. Pendidikan Informal
Menurut (Coombs 1973). Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang
usia sehingga sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari
pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan
termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan
tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media
massa.[16]
Jadi Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan
bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan
formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar
nasional pendidikan.
Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
a. Pendidikan dimulai dari
keluarga
b. Informal diundangkan
juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
c. Homeschooling:
pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
d. Anak harus dididik dari
lahir.
4.
Ciri Ciri
Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal.
Tabel 01
Ciri-ciri pendidikan
Formal, Non Formal dan Informal.[17]
Pendidikan Formal
|
Pendidikan Non-Formal
|
Pendidikan Informal
|
1.Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
2.Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
3.
Kurikulumnya
jelas.
4.Materi pembelajaran bersifat akademis.
5.Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
6.Ada ujian formal
7.Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta
8.Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu
9.Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
10.
Dibagi atas jenjang dg hirarkis
11.
Peserta homogen
12.
Waktu lama
13.
Materi lebih akademis dan hal-hal
umum
14.
Berlangsung formal
15.
Ijazah penting
|
1. Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
2. Kadang tidak ada persyaratan khusus
3. Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas
4. Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani
5. Bersifat praktis dan khusus
6. Pendidikannya berlangsung singkat
7. Terkadang ada ujian
8. Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta
9. Ada waktu
belajar tertentu
10.Metode lebih
formal
11.Di luar
gedung sekolah formal
12.Ada evaluasi
yang sistematik
13.Materi
bersifat praktis atau khusus
14.Usia peserta
tidak perlu seragam
|
1. Tempat pembelajaran bisa di mana saja
2. Tidak ada persyaratan
3. Tidak berjenjang
4. Tidak ada program yang direncanakan secara formal
5. Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal
6. Tidak ada ujian
7. Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara
8. Berlangsung
sepanjang masa (live long)
9. Paling wajar
10. Tidak secara
khusus di sekolah
11. Tidak diprogram
atau waktu tidak tertentu
12. Metode tidak
formal
|
Sumber: http// ciri-ciri prndidikan diakses 09 November 2013 jam 08:20 WIB
Tabel 02
Contoh-contoh pendidikan formal, non formal dan informal
Formal
|
Non formal
|
Informal
|
SD, MI, SMP, MTs
|
lembaga kursus
|
Lingkungan keluarga
|
SMA, SMK, MA
|
lembaga pelatihan
|
lingkungan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri
|
Perguruan tinggi:
Ø Sekolah Tinggi
Ø Institut
Ø Politehnik
Ø Akademi
Ø Universitas
|
pendidikan kepemudaan
|
|
kelompok belajar
|
||
pusat kegiatan
belajar masyarakat
|
||
majelis taklim
|
||
pelatihan kerja
|
Sumber: UUD 1945 BAB II Pasal 3 ayat 1-6.
5. Macem-Macem Pendidikan
di Indonesia
Macam atau jenis
pendidikan mencangkup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,
keagamaan dan khusus.[18]
1. Pendidikan Umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan
yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan
Sekolah Menengah Atas (SMA).
2. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik
merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu
pengetahuan tertentu.
4. Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Salah satu yang
dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut
program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi
bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa
lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian
dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti
Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan
(D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda
dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5. Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi
merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4
setara dengan program sarjana (strata 1).
6. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
7. Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus
merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau
peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara
inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).[19]
C.
PERENCANAAN STRATEGI PENDIDIKAN
Memang banyak faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan, salah satunya adalah faktor perencanaan pendidikan yang nantinya
akan membentuk suatu sistem tertentu. Sistem pendidikan harus sesuai dengan
relevansi kebutuhan dan tuntutan zaman dan harus dilaksanakan secara terarah,
sistematis sesuai tujuan yang telah direncanakan serta mengacu pada kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) juga dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini
selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun
tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu
pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan
sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah seiring dengan perkembangan
zaman, maka diperlukan komunikasi dalam hal sistem perencanaan pendidikan yang
berhubungan dengan pengambilan keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan,
evaluasi, serta perumusan kebijakan yang sangat memerlukan komunikasi sebagai
bahan pendukung pada perencanaan pendidikan.
Perencanaan pendidikan memiliki posisi yang
strategis dalam keseluruhan proses pendidikan karena akan dapat memberikan
kejelasan arah usaha proses pendidikan yang dapat dilaksanakan secara efektif
dan efisien. Ungkapan “the future without planning is nonsense”
merupakan konsep dalam perencanaan pendidikan. Dalam rangka memberikan
pendidikan yang berkualitas, perencanaan pendidikan harus dirumuskan secara
menyeluruh mulai dari tingkat nasional (makro), tingkat daerah atau departemen
sampai pada tingkat institusi atau sekolah (mikro). Sejalan dengan semakin
kompleksnya lingkungan internal dan eksternal pendidikan, kebutuhan melakukan
perencanaan strategi semakin diperlukan.[20]
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu
rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan
terjadi (peristiwa, keadaan, suasana dan sebagainya) dan apa yang akan
dilakukan.[21]
Maka perencanaan strategis sangat diperlukan
dalam lembaga pendidikan agar dalam menetapkan tujuan dan mewujudkan visi dan
misi bisa tercapai secara efektif dan efisien. Lembaga pendidikan yang
diberikan tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional harus menjalankan
perannya dengan baik dan bertanggung jawab.
D.
PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN
Kata
sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu syistema yang berarti strategi, cara. Dalam bahsa
inggris berarti sistim, susunan, jaringan, cara. Sistem juga dapat berarti
sebagai suatu strategi, cara berpikir atau model berpikir.[22]
Sistem pendidikan adalah himpunan gagasan
atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung menjadi
satu keseluruhan.
Sistem pendidikan di Indonesia
menganut sistem Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[23]
Sistem pendidikan
nasional Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu
untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional.
Di dalam pasal-pasal
dan penjelasan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
Nasional di jelaskan sebagai berikut:
1.
Dalam penyelenggara pendidikan ada beberapa perinsip-perinsip yang
harus dipedomani yaitu:
a.
Pendidikan
di selenggarakan secara demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa.
b.
Pendidikan
di selenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematis dengan sistem terbuka
dan multi makna.
c.
Pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu peroses pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
d.
Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam peroses pembelajaran.
e.
Pendidikan
diselenggarakan dengan membangun budaya membaca, menulis dan berhitung bagi
segenap masyarakat.
f.
Pendidikan
diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peras
serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.[24]
E.
PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI PERSPEKTIF ISLAM
Didalam khazanah
pemikiran pendidikan islam terdapat berbagai istilah yang dipergunakan oleh para
ulamak dalam memaknai pengertian pendidikan islam dan sekaligus di terapkan
dalam kontek masa kini
Pendidikan Islam sebenarnya telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan
dakwahnya Islam yang telah dilakukan Nabi Muhammad S.A.W.
Berkaitan dengan itu pula pendidikan Islam memiliki corak dan karakteristik
yang berbeda sejalan dengan upaya pembaharuan yang dilakukan secara
terus-menerus pasca generasi Nabi Muhammad SAW, sehingga dalam perjalanan
selanjutnya pendidikan Islam terus mengalami perubahan baik itu dari segi
kurikulum maupun pembelajaran. Untuk menjadikan pendidikan yang berarti, harus
menyediakan kurikulum pendidikan yang baik tentunya kepada peserta didik.
Dalam perspektif islam pendidikan tentunya di sebutkan dalam bahasa arab, karena
islam berkaitan erat dengan bahasa arab. Ada beberapa istilah yang bisa
dipergunakan dalam pengertian ini seperti, ta’lim, sesuai dengan firman Allah
S.W.T. yang berbunyi,
zN¯=tæur tPy#uä uä!$oÿôF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
Artinya: dan Allah mengajarkan kepada adam segala nama, kemudia Ia berkata:
berritau aku nama-nama semua itu jika kamu benar.[25]
Juga kata Tarbiah,
sebagaimana Firman Allah, S.W.T yang berbunyi,
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u/u #ZÉó|¹ ÇËÍÈ
Artinya: Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah
mendidik Aku waktu kecil.[26]
Di
samping kata tarbiyah juga disebut dengan kata ta’dib sebagaimana
sabda Nabi Muhammad S.A.W yang berbunyi,
ادّبنى ربئ
فأحسن تأديبئ
Artinya: Allah
mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan.[27]
Pendidikan
islam di era globalisasi dimulai sejak abad ke 19 M, yang di pelopori oleh para
tokoh seperti Sir Syed Ahmad Khan di India, Muhammad Abduh di Mesir, bagi Ahmad
Khan pendidikan islam tidak lagi sebagai pendidikan keagamaan yang bersiafat
tradisional, tetapi perlu mencontoh sistem pendidikan dunia barat atau
mengadopsi sistem sekolah kolonial inggris.
Sampai
saat ini pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi perkrmbangan pendidikan
baik yang bernaung umum maupun yang agama sesuai dengan kontek perkembangan
zaman, sebagaimana yang di ungkapkan imam gazali dalam kitab Ihya Ulumuddin
yang artinya, “didiklah anak-anak kalian
karena sesungguhnya ia akan hidup pada bukan zaman kalian.”
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara.
2.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur
pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
3.
Macam atau jenis pendidikan mencangkup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
4.
Perencanaan
pendidikan memiliki posisi yang strategis dalam keseluruhan proses pendidikan
karena akan dapat memberikan kejelasan arah usaha proses pendidikan yang dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
5.
Maka
perencanaan strategis sangat diperlukan dalam lembaga pendidikan agar dalam
menetapkan tujuan dan mewujudkan visi dan misi bisa tercapai secara efektif dan
efisien. Lembaga pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional harus menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya.
6.
Sistem pendidikan di Indonesia menganut sistem Pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman.
7.
Pendidikan Islam memiliki corak dan karakteristik yang berbeda sejalan
dengan upaya pembaharuan yang dilakukan secara terus-menerus pasca generasi
Nabi Muhammad SAW, sehingga dalam perjalanan selanjutnya pendidikan Islam terus
mengalami perubahan baik dari segi kurikulum maupun pembelajaran.
DAFTAR RUJUKAN
Akdon, Strategic Management
for Educational Management, Bandung: Alfabeta, 2009.
Departemen Agama. Al Hikmah, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: Diponegoro, 2012.
Himpunan UU Repoblik Indonesia, SIDIKNAS, Standar Nasional
Pendidikan, Surabaya Wacana Intelektual, 2009
Http// Abidin, Ciri-Ciri Prndidikan diakses 02
Desember, 2013 Jam 08:20. Wib
Http// Darwan, Unsur-Unsur Pendidikan, diakses 02 Desember,
2013, Jam 08:20 Wib
Http//Marzuki, Jenis-Jenis Pendidikan, diakses 02 Desember,
2013, Jam 08:20 Wib
Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Surabaya: Kartika, 1997.
Langgulung, Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta:Pustaka
Al-Husna, 1992.
________________, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam,
(Bandung: al-Ma’arif, 1980.
Made, Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan
Bercorak Indonesia, Jakarta: Kalam Mulia, 2002 .
Muhaimin, et.al, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2004.
Mulyasana, Dedi, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2011.
Posted by Ujang Solihin
diakses 09 November 2013 Jam 08:20. WIB dalam wikipedia.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Kalam Mulia, 2012.
Udin, Syaefuddin, Perencanaan
Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif , Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007.
Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, (
Jakarta: Sinar Grafinda, 2003.
[1] Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, ( Jakarta:
Sinar Grafinda, 2003), hlm, 532.
[3] Kamisa, Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 1997 ), hlm, 141.
[4] Muhaimin,
et.al, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan
Agama Islam di Sekolah (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004 ), hlm, 37
[5] Mulyasana, Dedi, pendidikan bermutu dan berdaya saing,( Bandung: PT
Remaja Rosda Karya, 2011), hlm, 3.
[8] Ramayulis Op
Cit hlm, 32
[9] Langgulung,
Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam, ( Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992
), hlm, 6.
[10]_______________,
Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif,
1980), hlm. 23.
[11] Http//Darwan, Unsur-Unsur
Pendidikan, diakses 02 Desember, 2013, Jam 08:20 Wib
[18] Undang-Undang, SIDIKNAS 2003,UU RI NO. 20 Tahun 2003, ( Jakarta:
Sinar Grafinda, 2003), hlm. 235
[20]Akdon, Strategic Management for Educational
Management (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm, 252.
[21]Udin,S yaefuddin, Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan
Komprehensif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm 3.
[22] Made, Pidarta,
Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (
Jakarta: Kalam Mulia, 2002 ) hlm 26.
[24] Ibid
hlm, 70.
[25] Q.S Al-Baqarah
[2]:31
[26] Q.S Al Isro’
[17]: 24
[27] Langgulung,
Hasan Op, cit hlm, 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar