Term Of Refreance (TOR)
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013.
A.
PENDAHULUAN
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor
determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman. Dalam pasal 1 butir 19, menjelaskan
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum
merupakan salah satu unsur yangmemberikan kontribusi yang signifikan untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak
dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi. manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai
berikut.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran
aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum. Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar
tidak menimbulkan multi tafsir.Kurikulum
2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran
tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu
pengetahuan, knowlwdge-based society
dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan
dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan
kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014 yaitu guru SD kelas I dan IV,
SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.
SKL adalah satu dari 8 standar nasional
pendidikan (SNP), yang merupakan kompetensi lulusan minimal yang berlaku di
wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan adanya SKL,
kita memiliki patokan untuk menentukan mutu, baik seperti mikro seperti
kualitas proses dan kualitas prodyk pembelajaran, maupun evaluasi makro seperti
efektivitas dan efisien program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan kita
akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap
jalur, jenis dan jenjang pendidikan. SKL mata pelajaran selanjutnya dijabarkan
ke dalam SK dan KD.
Agar kegiatan pelatihan dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu disusun “Proposal pendidkan dan
pelatihan (DIKLAT) standar nasional pendidikan (SNP) khususnya standar
kompetensi lulusan (SKL)” untuk dijadikan sebagai acuan oleh pihak yang
akan melaksanakan pelatihan.
B.
DASAR PERTIMBANGAN PELATIHAN
Berdasrkan keputusan mentri pendidikan M. Nuh, tentang perubahan
kurikulum baru yakni kurikulim 2013 yang disingkat K 13, maka di pandang perlu
mengadakan pelatihan bagaimana implementasi kurikulum 2013 agar tujuan dan
pelaksanaannya terarah dan jelas.
C.
DASAR HUKUM PELATIHAN
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Keputusan
Mentri Pendidikan Nasional Nomor 26 2006
3.
Peraturan
Pemerintah Repoblik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
D.
NAMA PELATIAHAN
Pelatihan ini
bernama IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
E.
TUJUAN PELATIHAN
1.
Guru
mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan standar Kurikulum
2013.
2.
Guru
dapat mendesiminasikan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang didapat dalam
pelatihan kepada para koleganya terutama di sekolah masing-masing
3.
pemahaman
yang mendalam tentang Kurikulum 2013
4.
Memiliki
keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi Kelulusan
(SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan Buku Siswa.
5.
Memiliki
keterampilan mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific secara benar.
F.
OUTPUT PELATIHAN
1.
Para
guru memiki Pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum 2013
2.
Para
guru Memiliki keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi
Kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan
Buku Siswa.
3.
Para
guru Memiliki keterampilan mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific secara benar.
G.
TEMA PELATIAHAN
Dalam kegiatan ini adalah “ Satukan
Misi Visi Membangun Indonesia yang Mandiri”
H.
BENTUK PELATIAHAN
1. Pra Acara
a.
Pembukaan
b.
Sambutan-Sambutan
c.
Do’a Penutup
2. Acara inti
3. Penyampaian materi
4. Diskusi
5.
Acara
penutupan
I.
NARASUMBER DAN PEMATERI
Narasumber
|
Materi
|
Moderator
|
Dr. Adi Fadli, M.Ag
|
Implementasi Kurikulum 2013
|
Syamsudin, S.Pd.I
|
J.
SUSUNAN ACARA PELATIHAN
SELASA, 24
Mei 2014
|
|
Waktu
|
Acara
|
06.00 – 07.300
|
Registrasi peserta
|
08.00 –08.30
|
Pembukaan
|
08.30- 10.00
|
Sambutan Ketua Yayasan TGH Syafwan Hakim, Lc. MBA
|
10.00 –11.00
|
Acara Inti Penyampaian Materi
Implementasi Kurikulum 2013
Dr. H. Adi
Fadli, M.Ag
|
11.00 – 12.30
|
Diskusi, Penutupan & ISOMA
|
K.
PESERTA PELATIAHAN
Peserta kegiatan ini adalah para guru yang tergabung dalam Porum
Kerja Sama Pondok Pesantren (PKSPP) seNUSA TENGGAR BARAT. Terdiri dari kepala
sekolah masing-masing lembaga pendidikan yang ditargetkan berjumlah 100 orang
senusa tenggara barat.
L.
STRUKTUR KEPANITAAN
Penanggung
jawab : TGH Syafwan Hakim (selaku ketua
PKSPP NTB)
Ketua Panitia : Dr. H. Junaidi. M.Pd
Sekertaris : H. Makmun, M. Pd
Bendahara : Hj. Hirayani, S.Pd
Dep Acara
|
Dep HUMAS
|
Dep Konsumsi
|
1.
Syamsudin,
M.Pd.I
2.
Dr.
Salfallah, M.A
3.
Ariyanti,
S.Pd
4.
Maharani,
S.Pd.I
|
1.
TGH. Muharrar
2.
Ust. Hakim
Syalim
3.
H. Safi’i
4.
TGH. Imam
sasaki
|
1.
Laila sarifah
2.
M, julfaldi
3.
Saronji
4.
Fuadi
5.
Imaldana
|
M.
RENCANA ANGGARAN PELATIHAN (RAB)
KEBUTUHAN
|
BARANG
|
SATUAN HARGA
|
HARGA
|
DEP ACARA
|
Sewa Gedung
Transpot Pemateri
Transpot Peserta
Belanja ATK
(Map, pensil dan buku)
|
1.000.000
500.000
200.000
1.000.000
|
1.000.000
500.000
200.000
1.000.000
|
Jumlah
|
2.700.000
|
||
DEP HUMAS
|
Pembuatan Proposal
Pembuatan surat menyurat
Sertipikat peserta
Cidera mata
Dokumetasi photo, vidio
|
100.000
200.000
300.000
100.000
100.000
|
100.000
200.000
300.000
100.000
100.000
|
Jumlah
|
800.000
|
||
DEP KONSUMSI
|
Snack
Makan siang
|
500.000
3.000.000
|
500.000
3.000.000
|
Jumlah
|
3.500.000
|
||
Total Jumlah
|
7.000.000
|
N.
PENUTUP
Semoga
apa yang kita usahakan secara bersama ini bisa menjadi sebuah bentuk kepedulian
dan keseriusan kita dalam mengamalkan ilmu dan hidup yang sementara ini,
Pendidikan dan pelatihan juga merupakan wahana untuk merubah pola fikir (mindset) dari guru aktif mengajar
menjadi peserta didik aktif belajar, dari teacher
oriented menjadi student oriented.
Dan merupakan langkah strategis sebagai media untuk menginformasikan isi
Kurikulum 2013 kepada guru, kepala sekolah, dan para fihak terkait lainnya.
Amiin ya rabbal alamiin.
O.
LAMPIRAN MATERI
MATERI
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A.
LATAR BELAKANG
Salah satu aspek yang berpengaruh
terhadap keberhasilan pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan salah
satu komponen yang memiliki peran strategis dalam system pendidikan. Kurikulum
merupakan suatu program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada
lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam
mewujudkan sekolah yang bermutu/berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam
bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan
masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demikratis
yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Perkembangan terkait IPTEK, masyarakat,
berbangsa dan bernegara maupun isu-isu di dalam dan di luar negeri merupakan
tantangan yang harus dipertimbangkan dalam kurikulum.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum
merupakan salah satu unsur yangmemberikan kontribusi yang signifikan untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak
dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi. manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai
berikut.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran
aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum. Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global.
B.
KONSEP KURIKULUM
Kurikulum
adalah rencana tertulis tentang
kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang
perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai
kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat
pencapaian peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan
pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada
satuan pendidikan tertentu.[1]
Dalam
sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan
ini lebih spesifik yang mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut: [2]
a. Kurikulum merupakan suatu
rencana/perencanaan
b. Kurikulum merupakan pengaturan, berarti
mempunyai sistematika dan struktur tertentu
c. Kurikulum memuat/berisikan isi dan bahan
pelajaran, merujuk kepada perangkat mata ajaran atau bidang pengajaran tertentu
d. Kurikulum mengandung cara, atau metode,
atau strategi penyampaian pengajaran
e. Kurikulum merupakan pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar
f. Kurikulum dimaksudkan untuk mencapai
tujuan pendidikan
g. Kurikulum merupakan alat pendidikan
1. Struktur kurikulum 2013
Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Mata pelajaran terdiri atas: [3]
-
Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-
Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta
didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata
pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP.
a. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar
selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing
30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap
minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
b. Struktur Kurikulum
SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII,
VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
c. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan
konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan
Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran
Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban
belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan
konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA
dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik
adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan
minatnya.
Mata pelajaran
pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan
vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi
satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta
didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam
belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
C.
IMPLEMENTASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN TAHUN 2013
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi
dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1)
Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru
dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2)
Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi
pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3)
Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4)
Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1) Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a. Juli 2013: Kelas I,
IV, VII, dan X
b. Juli 2014: Kelas I,
II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c. Juli 2015: kelas I, II,
III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2)
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari
tahun 2013 – 2015
3)
Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari
tahun 2012 – 2014
4)
Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem
administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama
untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5)
Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi
untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan:
Juli 2013 – 2016
Pembelajaran
di dalam kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Dalam
kegiatan pembelajaran semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan dan metode,
alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk
kurikulum yang nyata. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum
tersebut seluruhnya terletak pada kemampuan guru sebagai implementator
kurikulum. Oleh karena itu, guru lah yang bertindak sebagai perencana,
pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sebenarnya. Suatu kurikulum
diharapkan memberi landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan
kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan siswa,
orang tua, dan masyarakat.[4]
Miller dan
Saller (1985: 13) menyatakan : “ in some
case, implementation has been identified with instruction…” demikian pula
Saylor, dkk (1981 :257) mengemukakan : “instruction
is thus the implementation of the curriculum plan, usually, but not
necessarily, involving teaching in the sense of student teacher interaction in
an educational setting”.[5]
Pengertian
tersebut memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah
sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih brsifat
dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas pembelajaran.[6]
Tema
kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, inovatif,
afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintregasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru
dituntut secara professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna
(menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran
yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara
efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.[7]
1) Merancang pembelajaran efektif dan
bermakna
Implementasi kurikulum merupakan
aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta
karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan
dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang
tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar, apakah
kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu
pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran,
pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil
belajar peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan
pembelajaran. Pembelajaran menyenangkan,
efektif dan bermakna dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai
berikut.[8]
a. Pemanasan dan apersepsi
b. Eksplorasi
c. Konsolidasi pembelajaran
d. Pembentukan sikap, kompetensi, dan karakter
e. Penilaian formatif
Prosedur pembelajaran efektif dan bermakna
sebagaimana diuraikan di atas dapat digambarkan sebagai berikut.
ALOKASI WAKTU
PEMANASAN-APERSEPSI
Tanya-jawab tentang pengetahuan dan pengalaman
|
5-10
%
EKSPLORASI
Memperoleh/mencari informasi baru
|
25-30%
KONSOLIDASI PEMBELAJARAN
Negoisasi dalam rangka mencapai pengetahuan baru
|
PEMBENTUKAN SIKAP DAN
PERILAKU
Pengetahuan diproses menjadi
nilai, sikap dan perilaku
|
10%
PENILAIAN
FORMATIF
|
10%
2) Mengorganisasikan pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru
untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima
hal yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian pembelajaran dalam
implementasi kurikulum 2013, antara lain:[9]
a. Pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi hendaknya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan
dan karakteristik peserta didik, serta kompetensi dasar pada umumnya. Oleh
karena itu, prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran berbasis karakter dan
kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu acuan dan dipahami
oleh para guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga
kependidikan lain di sekolah.
Sehubungan dengan itu, implementasi kurikulum 2013
dalam pembelajaran berbasis kompetensi, dan karakter yang dilakukan dengan
pendekatan tematik integrative harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a) Mengintegrasikan pembelajaran dengan
kehidupan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah
b) Mengidentifikasi kompetensi dan karakter
sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dirasakan peserta didik
c) Mengembangkan indikator setiap kompetensi
dan karakter agar relevan dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik
d) Merekrut tenaga kependidikan yang
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tugas dan fungsinya
e) Melengkapi sarana dan prasarana belajar
yang memadai
f) Menilai program pembelajaran secara
berkala dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan ketercapaian
kompetensi yang dikembangkan
b. Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli
Dalam implementasi kurikulum 2013 diperlukan
pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi
dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan
karakter. Hal ini sangat penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan
deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga kependidikan.
Kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan secara bertahap, rencananya akan
dilakukan pendampingan. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya tenaga ahli,
agar setiap personil memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang
terlaksanannya pembelajaran tematik integrative dalam mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal.[10]
c. Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber
belajar
Guru, fasilitator dituntut untuk mendayagunakan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social, serta menjalin
kerjasama dengan unsure-unsur yang terkait yang dipandang dapat menunjang upaya
pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran.
d. Pengembangan kebijakan sekolah
Ada beberapa kebijakan yang relevan diambil kepala
sekolah dalam membantu kelancaran pengembangan pembelajaran berbasis
kompetensi:
a) Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai
bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
b) Menganggarkan biaya operasional
pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter sebagai dari anggaran sekolah
c) Meningkatkan mutu dan kualitas guru,
serta fasilitator agar dapat bekerja secara professional
d) Menyediakan sarana prasarana yang memadai
e) Menjalin kerjasama yang baik dengan
unsure-unsur terkait
3) Memilih dan menentukan pendekatan
pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 berbasis
kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan,
diantaranya: pembelajaran kontekstual ( Contextual Teaching and Learning),
bermain peran (role playing), belajar tuntas (mastery learning).[11]
4) Melaksanakan pembelajaran, pembentukan
kompetensi, dan karakter
Pada umumnya kegiatan pembelajaran
mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti, atau pembentukan
kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.[12]
a. Kegiatan awal atau pembukaan
Kegiatan ini mencakup pembinaan keakraban dan pre
test:
a) Pembinaan keakraban
Pembinaan keakraban perlu dilakukan untuk menciptakan
iklim pembelajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi peserta didik,
sehingga tercipta pola hubungan yang harmonis antara guru dan peserta didik.
b) Pre test
Fungsi pretest adalah untuk menyiapkan peserta didik
dalam proses belajar kerena dengan pretest pikiran mereka akan terfokus pada
soal-soal yang harus mereka jawab, serta untuk mengetahui tingkat kemajuan
peserta didik.
b. Kegiatan inti
Kegiatan inti pembelajaran antara lain mencakup
penyampaian informasi, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi dan
karakter peserta didik, serta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam
membahas materi atau memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Dalam
pembelajaran peserta didik dibantu oleh guru dalam melibatkan diri untuk
membentuk kompetensi dan karakter.
c. Penutup
Kegiatan akhir pembelajaran atau penutup dapat
dilakukan dengan memberikan tugas, post test. Tugas yang diberikan merupakan
tindak lanjut dari pembelajaran inti atau pembentukan kompetensi, yang
berkenaan dengan materi standar yang telah dipelajari.
5) menetapkan kriteria keberhasilan
keberhasilan implementasi kurikulum 2013
berbasis kompetensi dan karakter dapat dilihat dalam jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang, dengan criteria sebagai berikut.[13]
a. Jangka pendek
a) Sekurang-kurangnya 75% isi dan
prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan di terapkan
b) Sekurang-kurangnya 75% peserta didik
merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan blajar tinggi
c) Para peserta didik berpartisipasi secara
aktif dalam proses pembelajaran
d) Materi yang dikomunikasikan sesuai dengan
kebutuhan peserta didik
e) Pembelajaran yang dikembangkan dapat
menumbuhkan minat belajar para peserta didik untuk belajar lebih lanjut
b. Jangka menengah
a) Adanya umpan balik terhadap para guru terhadap
pembelajaran yang dilakukan bersama peserta didik
b) Para peserta didik menjadi insane yang
kreatif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapinya
c) Para peserta didik tidak memberikan
pengaruh negatif terhadap masyarakat lingkungannya
c. Jangka panjang
a) Adanya peningkatan mutu pendidikan
b) Adanya peningkatan efisiensi dan
efektifitas pengelolaan penggunaan sumber-sumber pendidikan
c) Adanya peningkatan perhatian serta
partisipasi warga dan masyarakat sekitar sekolah dalam penyelenggaraan
pendidikan
d) Adanya peningkatan tanggungjawab sekolah
terhadap pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya
berkaitan dengan mutu sekolah
e) Adanya kompetensi yang sehat antarsekolah
dalam peningkatan mutu pendidikan
f) Terwujudnya proses pembelajaran yang
efektif
g) Terciptanya iklim sekolah yang aman,
nyaman, dan tertib
h) Adanya proses evaluasi
secaraberkelanjutan.
D.
KESIMPULAN
Kurikulum adalah rencana tertulis
tentang kemampuan yang harus dimiliki
berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman
belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi
yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik, serta
seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik
dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Tema kurikulum 2013
adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, inovatif, afektif, melalui
penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintregasi. Untuk
mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara
professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna (menyenangkan),
mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat,
menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif,
serta menetapkan kriteria keberhasilan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar, manajemen
pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya)
Kemendikbud, Dokumen
Kurikulum 2013,
Rusman, Manajemen
Kurikulum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) 2009,
Mulyasa, Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 2013,
P.
LAMPIRAN RAKS
[2] Ibid, hlm.92
[3]
Kemendikbud, Dokumen Kurikulum 2013, hlm.
13
[4] Rusman,
Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada) 2009, hlm. 74
[5] Ibid, hlm.74
[6] Ibid, hlm. 74
[7]
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 2013, hlm. 99
[8] Ibid, hlm.100
[9] Ibid, hlm.104
[10] Ibid hlm.105
[11] Ibid hlm 106
[12] Ibid hlm. 125
[13] Ibid hlm.132
Tidak ada komentar:
Posting Komentar