Sabtu, 28 Juni 2014

TOR



Term Of Refreance (TOR)
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013.

A.       PENDAHULUAN

Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman. Dalam pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yangmemberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi. manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai berikut.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014 yaitu guru SD kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.
SKL adalah satu dari 8 standar nasional pendidikan (SNP), yang merupakan kompetensi lulusan minimal yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan adanya SKL, kita memiliki patokan untuk menentukan mutu, baik seperti mikro seperti kualitas proses dan kualitas prodyk pembelajaran, maupun evaluasi makro seperti efektivitas dan efisien program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan kita akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan. SKL mata pelajaran selanjutnya dijabarkan ke dalam SK dan KD.
Agar kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu disusun “Proposal pendidkan dan pelatihan (DIKLAT) standar nasional pendidikan (SNP) khususnya standar kompetensi lulusan (SKL)” untuk dijadikan sebagai acuan oleh pihak yang akan melaksanakan pelatihan.

B.       DASAR PERTIMBANGAN PELATIHAN
Berdasrkan keputusan mentri pendidikan M. Nuh, tentang perubahan kurikulum baru yakni kurikulim 2013 yang disingkat K 13, maka di pandang perlu mengadakan pelatihan bagaimana implementasi kurikulum 2013 agar tujuan dan pelaksanaannya terarah dan jelas.

C.       DASAR HUKUM PELATIHAN

1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 26 2006
3.      Peraturan Pemerintah Repoblik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan.

D.       NAMA PELATIAHAN
Pelatihan ini bernama IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

E.       TUJUAN PELATIHAN
1.    Guru mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan standar Kurikulum 2013.
2.    Guru dapat mendesiminasikan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang didapat dalam pelatihan kepada para koleganya terutama di sekolah masing-masing
3.    pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum 2013
4.    Memiliki keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan Buku Siswa.
5.    Memiliki keterampilan mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific secara benar.

F.        OUTPUT PELATIHAN
1.    Para guru memiki Pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum 2013
2.    Para guru Memiliki keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan Buku Siswa.
3.    Para guru Memiliki keterampilan mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific secara benar.

G.      TEMA PELATIAHAN 
Dalam kegiatan ini adalahSatukan Misi Visi Membangun Indonesia yang Mandiri”
H.       BENTUK PELATIAHAN
1.      Pra Acara
a.       Pembukaan
b.      Sambutan-Sambutan
c.       Do’a Penutup
2.      Acara inti
3.      Penyampaian materi
4.      Diskusi
5.      Acara penutupan

I.          NARASUMBER DAN PEMATERI
Narasumber
Materi
Moderator

Dr. Adi Fadli, M.Ag 

Implementasi Kurikulum 2013

Syamsudin, S.Pd.I



J.         SUSUNAN ACARA PELATIHAN
SELASA, 24 Mei 2014
Waktu
Acara
06.00 – 07.300
Registrasi peserta
08.00 –08.30
Pembukaan
08.30- 10.00
Sambutan Ketua Yayasan TGH Syafwan Hakim, Lc. MBA

10.00 –11.00
Acara Inti Penyampaian Materi
Implementasi Kurikulum 2013
Dr. H. Adi Fadli, M.Ag
11.00 – 12.30
Diskusi, Penutupan & ISOMA

K.      PESERTA PELATIAHAN
Peserta kegiatan ini adalah para guru yang tergabung dalam Porum Kerja Sama Pondok Pesantren (PKSPP) seNUSA TENGGAR BARAT. Terdiri dari kepala sekolah masing-masing lembaga pendidikan yang ditargetkan berjumlah 100 orang senusa tenggara barat.
L.       STRUKTUR KEPANITAAN
Penanggung jawab   : TGH Syafwan Hakim (selaku ketua PKSPP NTB)
Ketua Panitia             : Dr. H. Junaidi. M.Pd
Sekertaris                   : H. Makmun, M. Pd
Bendahara                 : Hj. Hirayani, S.Pd
Dep Acara
Dep HUMAS
Dep Konsumsi

1.    Syamsudin, M.Pd.I
2.    Dr. Salfallah, M.A
3.    Ariyanti, S.Pd
4.    Maharani, S.Pd.I
1.   TGH. Muharrar
2.   Ust. Hakim Syalim
3.   H. Safi’i
4.   TGH. Imam sasaki
1.    Laila sarifah
2.    M, julfaldi
3.    Saronji
4.    Fuadi
5.    Imaldana

M.     RENCANA  ANGGARAN PELATIHAN  (RAB)
KEBUTUHAN
BARANG
SATUAN HARGA
HARGA


DEP ACARA
Sewa Gedung
Transpot Pemateri
Transpot Peserta
Belanja ATK
(Map, pensil dan buku)
1.000.000
500.000
200.000

1.000.000
1.000.000
500.000
200.000

1.000.000
Jumlah
2.700.000



DEP HUMAS
Pembuatan Proposal
Pembuatan surat menyurat
Sertipikat peserta
Cidera mata
Dokumetasi photo, vidio
100.000
200.000

300.000
100.000
100.000
100.000
200.000

300.000
100.000
100.000
Jumlah
800.000
DEP KONSUMSI
Snack
Makan siang
500.000
3.000.000
500.000
3.000.000
Jumlah
3.500.000
Total Jumlah
7.000.000

N.       PENUTUP

Semoga apa yang kita usahakan secara bersama ini bisa menjadi sebuah bentuk kepedulian dan keseriusan kita dalam mengamalkan ilmu dan hidup yang sementara ini, Pendidikan dan pelatihan juga merupakan wahana untuk merubah pola fikir (mindset) dari guru aktif mengajar menjadi peserta didik aktif belajar, dari teacher oriented menjadi student oriented. Dan merupakan langkah strategis sebagai media untuk menginformasikan isi Kurikulum 2013 kepada guru, kepala sekolah, dan para fihak terkait lainnya. Amiin ya rabbal alamiin.


















O.       LAMPIRAN MATERI
MATERI
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

A.      LATAR BELAKANG
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam system pendidikan. Kurikulum merupakan suatu program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu/berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demikratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Perkembangan terkait IPTEK, masyarakat, berbangsa dan bernegara maupun isu-isu di dalam dan di luar negeri merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam kurikulum.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yangmemberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi. manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai berikut.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
B.       KONSEP KURIKULUM
Kurikulum adalah rencana tertulis tentang  kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.[1]
Dalam sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan ini lebih spesifik yang mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut: [2]
a.       Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan
b.      Kurikulum merupakan pengaturan, berarti mempunyai sistematika dan struktur tertentu
c.       Kurikulum memuat/berisikan isi dan bahan pelajaran, merujuk kepada perangkat mata ajaran atau bidang pengajaran tertentu
d.      Kurikulum mengandung cara, atau metode, atau strategi penyampaian pengajaran
e.       Kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar
f.       Kurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan
g.      Kurikulum merupakan alat pendidikan

1.      Struktur kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas: [3]
-          Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-          Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.

Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama  dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
a.        Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam  jam  belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.

b.      Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.

c.        Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
C.      IMPLEMENTASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN TAHUN 2013
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1)         Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2)         Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3)         Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4)         Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1)      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a.       Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
b.      Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c.       Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2)            Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3)            Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4)            Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5)            Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

Pembelajaran di dalam kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Dalam kegiatan pembelajaran semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan dan metode, alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada kemampuan guru sebagai implementator kurikulum. Oleh karena itu, guru lah yang bertindak sebagai perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sebenarnya. Suatu kurikulum diharapkan memberi landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua, dan masyarakat.[4]
Miller dan Saller (1985: 13) menyatakan : “ in some case, implementation has been identified with instruction…” demikian pula Saylor, dkk (1981 :257) mengemukakan : “instruction is thus the implementation of the curriculum plan, usually, but not necessarily, involving teaching in the sense of student teacher interaction in an educational setting”.[5]
Pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih brsifat dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas pembelajaran.[6]
Tema kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, inovatif, afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintregasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna (menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.[7]
1)      Merancang pembelajaran efektif dan bermakna
Implementasi kurikulum merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran. Pembelajaran  menyenangkan, efektif dan bermakna dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut.[8]
a.       Pemanasan dan apersepsi
b.      Eksplorasi
c.       Konsolidasi pembelajaran
d.      Pembentukan sikap, kompetensi, dan karakter
e.       Penilaian formatif
Prosedur pembelajaran efektif dan bermakna sebagaimana diuraikan di atas dapat digambarkan sebagai berikut.                                         



ALOKASI WAKTU
PEMANASAN-APERSEPSI
Tanya-jawab tentang pengetahuan dan pengalaman
 
                                                                                                                    5-10 %
EKSPLORASI
Memperoleh/mencari informasi baru
 


                                                                                                                      25-30%


KONSOLIDASI PEMBELAJARAN
Negoisasi dalam rangka mencapai pengetahuan baru
                                                                                                                      35-40%

PEMBENTUKAN SIKAP DAN PERILAKU
Pengetahuan diproses menjadi nilai, sikap dan perilaku
 


                                                                                                                       10%
PENILAIAN FORMATIF
 


                                                                                                                          10%

2)      Mengorganisasikan pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, antara lain:[9]
a.       Pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi hendaknya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta kompetensi dasar pada umumnya. Oleh karena itu, prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu acuan dan dipahami oleh para guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lain di sekolah.
Sehubungan dengan itu, implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran berbasis kompetensi, dan karakter yang dilakukan dengan pendekatan tematik integrative harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a)      Mengintegrasikan pembelajaran dengan kehidupan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah
b)      Mengidentifikasi kompetensi dan karakter sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dirasakan peserta didik
c)      Mengembangkan indikator setiap kompetensi dan karakter agar relevan dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik
d)     Merekrut tenaga kependidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tugas dan fungsinya
e)      Melengkapi sarana dan prasarana belajar yang memadai
f)       Menilai program pembelajaran secara berkala dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan ketercapaian kompetensi yang dikembangkan
b.      Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli
Dalam implementasi kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Hal ini sangat penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga kependidikan. Kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan secara bertahap, rencananya akan dilakukan pendampingan. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya tenaga ahli, agar setiap personil memiliki pemahaman dan kompetensi yang menunjang terlaksanannya pembelajaran tematik integrative dalam mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.[10]
c.       Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar
Guru, fasilitator dituntut untuk mendayagunakan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social, serta menjalin kerjasama dengan unsure-unsur yang terkait yang dipandang dapat menunjang upaya pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran.
d.      Pengembangan kebijakan sekolah
Ada beberapa kebijakan yang relevan diambil kepala sekolah dalam membantu kelancaran pengembangan pembelajaran berbasis kompetensi:
a)      Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
b)      Menganggarkan biaya operasional pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter sebagai dari anggaran sekolah
c)      Meningkatkan mutu dan kualitas guru, serta fasilitator agar dapat bekerja secara professional
d)     Menyediakan sarana prasarana yang memadai
e)      Menjalin kerjasama yang baik dengan unsure-unsur terkait

3)      Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya: pembelajaran kontekstual ( Contextual Teaching and Learning), bermain peran (role playing), belajar tuntas (mastery learning).[11]
4)      Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter
Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti, atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.[12]
a.       Kegiatan awal atau pembukaan
Kegiatan ini mencakup pembinaan keakraban dan pre test:
a)      Pembinaan keakraban
Pembinaan keakraban perlu dilakukan untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi peserta didik, sehingga tercipta pola hubungan yang harmonis antara guru dan peserta didik.
b)      Pre test
Fungsi pretest adalah untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar kerena dengan pretest pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab, serta untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik.
b.      Kegiatan inti
Kegiatan inti pembelajaran antara lain mencakup penyampaian informasi, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi dan karakter peserta didik, serta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi atau memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Dalam pembelajaran peserta didik dibantu oleh guru dalam melibatkan diri untuk membentuk kompetensi dan karakter.
c.       Penutup
Kegiatan akhir pembelajaran atau penutup dapat dilakukan dengan memberikan tugas, post test. Tugas yang diberikan merupakan tindak lanjut dari pembelajaran inti atau pembentukan kompetensi, yang berkenaan dengan materi standar yang telah dipelajari.
5)      menetapkan kriteria keberhasilan
keberhasilan implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter dapat dilihat dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, dengan criteria sebagai berikut.[13]
a.       Jangka pendek
a)      Sekurang-kurangnya 75% isi dan prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan di terapkan
b)      Sekurang-kurangnya 75% peserta didik merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan blajar tinggi
c)      Para peserta didik berpartisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran
d)     Materi yang dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
e)      Pembelajaran yang dikembangkan dapat menumbuhkan minat belajar para peserta didik untuk belajar lebih lanjut
b.      Jangka menengah
a)      Adanya umpan balik terhadap para guru terhadap pembelajaran yang dilakukan bersama peserta didik
b)      Para peserta didik menjadi insane yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapinya
c)      Para peserta didik tidak memberikan pengaruh negatif terhadap masyarakat lingkungannya
c.       Jangka panjang
a)      Adanya peningkatan mutu pendidikan
b)      Adanya peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan penggunaan sumber-sumber pendidikan
c)      Adanya peningkatan perhatian serta partisipasi warga dan masyarakat sekitar sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
d)     Adanya peningkatan tanggungjawab sekolah terhadap pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan mutu sekolah
e)      Adanya kompetensi yang sehat antarsekolah dalam peningkatan mutu pendidikan
f)       Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif
g)      Terciptanya iklim sekolah yang aman, nyaman, dan tertib
h)      Adanya proses evaluasi secaraberkelanjutan.




D.      KESIMPULAN
Kurikulum adalah rencana tertulis tentang  kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Tema kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, inovatif, afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintregasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara professional merancang pembelajaran efektif dan bermakna (menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar, manajemen pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya)
Kemendikbud, Dokumen Kurikulum 2013,
Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) 2009,
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 2013,


















P.        LAMPIRAN RAKS


[1] Oemar hamalik, manajemen pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), hlm. 91.
[2] Ibid, hlm.92
[3] Kemendikbud, Dokumen Kurikulum 2013, hlm. 13
[4] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) 2009, hlm. 74
[5] Ibid, hlm.74
[6] Ibid, hlm. 74
[7] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 2013, hlm. 99
[8] Ibid, hlm.100
[9] Ibid, hlm.104
[10] Ibid hlm.105
[11] Ibid hlm 106
[12] Ibid hlm. 125
[13] Ibid hlm.132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar